Jokowi Perintahkan Harga Gas Industri US$ 5 Mulai Akhir November

Safrezi Fitra
4 Oktober 2016, 18:20
Jokowi
Intan | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai penetapan harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10)

Presiden Joko Widodo memerintahkan harga gas untuk industri diturunkan hingga hampir setengah dari harga sekarang. Penurunan ini harus dilakukan mulai bulan depan. Hal ini diungkapkannya di hadapan para kabinetnya dalam rapat terbatas mengenai penetapan harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini (4/10).

Informasi yang diperoleh Jokowi, saat ini harga gas di Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain, terutama di ASEAN. Harga gas di dalam negeri rata-rata mencapai US$ 9,5 per juta british thermal unit (mmbtu). Bahkan di beberapa daerah harganya mencapai US$ 11-12 per mmbtu. (Baca: Penurunan Harga Gas Industri Segera Diputuskan)

Sementara di Vietnam harganya US$ 7 per mmbtu. Di Malaysia dan Singapura hanya US$ 4 per mmbtu. Padahal, kata dia, Indonesia mempunyai cadangan gas bumi yang cukup banyak. Apalagi jika dibandingkan dengan tiga negara tersebut yang saat ini mengimpor gas.

Dengan harga gas yang mahal ini, industri di Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain. Terutama untuk industri pengguna gas, seperti pupuk, baja, petrokimia, dan lain-lain. Makanya dalam rapat tersebut dia memerintahkan kabinetnya bisa mengupayakan agar harga gas bisa turun.

“Saya kemarin hitung-hitungan, ketemunya antara US$ 5-6 per mmbtu. Kalau masih lebih dari itu, enggak usah dihitung saja. Syukur di bawah itu,” ujarnya. “Lakukan penyederhanaan dan pemangkasan rantai pasok, sehingga lebih efisien.” (Baca juga: Kadin Dorong Pembangunan Pusat Industri di Dekat Sumber Gas)

Usai ratas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan nantinya harga gas untuk kebutuhan dalam negeri dan yang diekspor harganya akan sama. Menteri Perindustrian akan ditugaskan untuk melakukan pengembangan industri turunan atau pengguna gas bumi nasional. 

"Tadi Bapak Presiden menugaskan kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan, agar finalisasi harga gas ini bisa diselesaikan selambatnya pada akhir November," ujarnya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 industri yang akan mendapat pengurangan harga diantaranya pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, alas kaki, kertas, baja, keramik, kaca, dan semen. Industri ini dinilai sangat membutuhkan harga gas yang rendah, mengingat penggunaan kapasitas produksi industri ini rata-rata di bawah 70 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...