Disuntik Negara Rp 2 Triliun, SMI Danai Proyek Tol dan Listrik
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mendapatkan tambahan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun pada tahun depan. Dengan tambahan modal Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, yakni jalan tol dan pembangkit listrik.
Menurut Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan dua sektor prioritas ini merupakan bagian dari program Nawa Cita yang digalakkan pemerintah. Beberapa ruas jalan tol yang siap dibiayai menurutnya antara lain adalah ruas jalan tol Trans Sumatera serta Trans Jawa. Namun, dia tidak menyebutkan apa saja proyek pembangkit yang akan dibiayai.
"Tetap dua itu prioritas kami. (Pembahasannya) masih internal memang, tapi kami mengacu Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016," kata Emma usai rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/12).
(Baca: Enam Sasaran Pembangunan Infrastruktur dalam APBN 2017)
Selain dua sektor infrastruktur ini, SMI juga masih membuka kemungkinan untuk membiayai proyek infrastruktur di wilayah Indonesia timur, seperti arahan pemerintah. Dalam Perpres 3 Tahun 2016, proyek-proyek infrastruktur masih berfokus di wilayah Jawa dan Sumatera. SMI akan masuk ke pembiayaan infrastruktur di wilayah timur melalui pembiayaan daerah.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI dari fraksi PKS Refrizal meminta agar SMI masuk dalam pembiayaan infrastruktur sosial seperti proyek rumah sakit. Dia menganggap ini cukup penting, karena banyak masyarakat di daerah kesulitan mendapat pelayanan pengobatan dan kesehatan. "Jadi saya minta masuk juga di proyek rumah sakit," katanya.
Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto mengatakan sebenarnya Komisi XI tidak mempermasalahkan sektor infrastruktur apa saja yang menjadi prioritas untuk dibiayai SMI. Komisi keuangan ini hanya meminta badan usaha milik negara (BUMN) pembiayaan infrastruktur ini menjalankan beberapa hal.
(Baca: Dua Komisi di DPR Berebut Merestui Suntikan Modal ke BUMN)
SMI harus bisa memastikan dana PMN ini mengalir untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, bukan untuk membayar utang. Dana PMN ini harus dicatat dalam rekening tersendiri dan terpisah. SMI juga harus menyampaikan penjelasan resmi, sebagai pertanggungjawaban ke mana aliran dana PMN ini.
"PMN harus dipastikan masuk ke dalam proyek di seluruh Indonesia," katanya.