Sri Mulyani Waspadai Rokok Ilegal dan PTKP Hambat Penerimaan 2017

Desy Setyowati
4 Januari 2017, 12:25
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara sebesar Rp 1.750 triliun tahun ini. Target tersebut naik 12,79 persen dari realisasi penerimaan negara tahun lalu yang sebesar Rp 1.551,8 triliun.

Menurut dia, denyut perekonomian yang masih lemah menjadi jadi tantangan untuk mencapai target penerimaan 2017. Di luar itu, ada tantangan berupa kebijakan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sejak 2015 lalu. “Keputusan pemerintah menaikkan PTKP itu mengurangi (potensi) penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (3/1).

Selain itu, ada juga tantangan berupa penurunan penerimaan bea dan cukai. Tahun lalu, penerimaan dari pos ini menurun 0,5 persen menjadi Rp 178,7 triliun. Sri Mulyani menduga, penerimaan cukai menurun lantaran meningkatnya pasokan rokok ilegal. Karena itu, ia mendorong peningkatan pengawasan penyelundupan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

(Baca juga: Musnahkan Rokok dan Miras, Sri Mulyani: Negara Rugi Rp 12 Miliar)

Penerimaan Perpajakan/ Tahun Anggaran APBN 20152016RealisasiRAPBN 2017
APBNAPBN-P
1. PPh Migas49,6 T41,4 T36,3 T35,9 T33,6 T
2. Pajak Non Migas1.011,2 T1.318,7 T1.318,9 T1.059 T1.271,7 T
PPh Non Migas715,8 T819,5 T630,9 T751,8 T
PPN571,7 T474,2 T410,5 T485,9 T
PBB19,4 T17,7 T19,4 T17,3 T
Pajak lainnya11,8 T7,4 T8,2 T8,7  T
3. Bea dan Cukai179,6 T186,5 T184 T178,7 T191,2 T
Cukai148,4 T148,1 T143,5 T157,2 T
Bea Masuk37,2 T33,4 T32,2 T33,7 T
Bea Keluar2,9 T2,5 T3 T0,3 T
TOTAL1.240,4 T1.546,7 T1.539,2 T1.283,6 T1.495,9 T
Penerimaan Pajak non Bea Cukai1.060,8 T1.360,2 T1.355,2 T1.104,9 T1.304,7 T


Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pihaknya telah menaikkan penindakan rokok ilegal. Pada 2016, penindakan untuk kasus ini tercatat sebanyak 2.259 kali, naik dari 1.474 kali pada tahun sebelumnya.

Menurut Heru, penurunan konsumsi rokok akibat pembatasan ruang rokok oleh Kementerian Kesehatan turut mempengaruhi penerimaan cukai. Hal ini tampak dari turunnya produksi rokok tahun lalu. Produksi rokok sepanjang 2016 mencapai 342 miliar batang atau turun 6 miliar batang dibanding 2015 yang sebesar 348 miliar batang. “Penurunan produksi ini setara negatif 1,67 persen,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...