Pertamina Dapat Restu Lahan Kilang Tuban dari Pemprov Jatim
PT Pertamina (Persero) akhirnya mendapatkan restu penggunaan lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun kilang minyak di Tuban. Padahal, lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut awalnya diperuntukan bagi pembangunan pelabuhan.
Restu tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Lahan Aset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Tanjung Awar-awar, Kecamatan Jenu, Kabupatan Tuban Provinsi Jawa Timur. MoU ini dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Kamis (12/01). (Baca: Pembangunan Kilang Tuban Terganjal Lahan Desa)
Inti MoU tersebut adalah Pemprov Jawa Timur mendukung rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian LHK untuk pembangunan Kilang BBM dan Petrokimia Pertamina-Rosneft di Tuban. Semula, Pemprov Jatim menginginkan lahan seluas kurang lebih 60 hektare ini untuk pembangunan pelabuhan umum.
Sebagai gantinya, Pertamina akan menyediakan lahan pengganti untuk pelabuhan tersebut. Selain itu berkomitmen membuat jalan yang menjadi akses menuju jaringan jalan nasional yang berjalan secara simultan dengan pemanfaatan lahan milik KLHK.
Kapasitas Kilang Minyak Indonesia 2014
Di sisi lain Pemprov Jawa Timur juga akan memberikan kemudahan bagi rencana mega proyek tersebut. Salah satunya melalui pemberian izin-izin yang dibutuhkan, seperti Izin Pemanfaatan Ruang, dan perizinan lainnya sesuai dengan ketentuan. (Baca: Kilang Tuban dan Bontang Ditargetkan Mulai Konstruksi 2017)
Menurut Dwi, MoU ini memecahkan dua persoalan besar sekaligus, yakni mengenai pemanfaatan lahan KLHK dan masalah perizinan. “Kami tentu sangat bersyukur dengan tercapainya kesepahaman antara Pertamina dan Pemprov Jawa Timur ini,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Senin (16/1).
Kapasitas kilang ini sebesar 300 ribu barel per hari, dengan kompleksitas kilang di atas 9 NCI (Nelson Complexity Index) dan karakteristik produk level Euro 5. Bahan bakunya akan diperoleh dari minyak mentah jenis sour impor dengan tingkat medium (sedang) dan heavy (berat). (Baca: Pertamina-Rosneft Minta Masukan Masyarakat untuk Amdal Kilang Tuban)
Pertamina dan Rosneft, sebagai pengelola, juga tengah menyelesaikan studi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan dan pengoperasian kilang terpadu minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. Dalam penyusunan Amdal tersebut, Pertamina-Rosneft meminta masukan dari masyarakat.