Masih Moratorium, Pemerintah Pantau Ketenagakerjaan Timur Tengah
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan bahwa moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal (pekerja rumah tangga) ke Arab Saudi masih berlaku. Menurut Hanif, saat ini pemerintah hanya membuka penempatan tenaga kerja di sektor formal dan terlatih.
"Untuk Timur Tengah kami belum ada pikiran lain kecuali ditutup. Karena ke depan kami akan dorong (tenaga kerja) yang skilled," ujar Hanif, Selasa, 24 Januari 2017.
Dasar moratorium, lanjut Hanif, juga dilatarbelakangi oleh kurangnya jaminan perlindungan terhadap TKI. Menurutnya, saat ini Negara-negara di kawasan Asia Pasifik memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap TKI.
(Baca juga: Bantu TKI, Pemerintah Luncurkan Program Desa Migran di Indramayu)
"Kalau di Asia Pasifik jauh lebih baik karena lebih mendapatkan tempat dibanding di Timur Tengah. Jadi itulah kenapa kita moratorium," tuturnya.
Sebelumnya, sejak pertengahan 2015 lalu, Pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke-21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan.
Negara Paling Banyak Mempekerjakan TKI Hingga Triwulan III 2016
Toh pemerintah tetap memantau dinamika ketenagakerjaan di Timur Tengah. Mewakili Hanif, Sekertaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan Herry Sudarmanto, memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan Abu Dhabi Dialogue (ADD) di Collombo, Sri Langka, 23-24 Januari 2017.
Pertemuan ADD merupakan pertemuan antar negara-negara penerima Tenaga Kerja Asing di Timur Tengah. Di antara hal pokok yang menyangkut tenaga kerja migran yang dibahas dalam pertemuan ini adalah digitalisasi sistem rekruitmen dan kontrak kerja yang lebih transparan.
(Baca juga: Menteri Hanif: Tenaga Kerja Asing Tak Ancam Buruh Kasar)
"Dalam transparasi dengan menggunakan media digital, baik pencari kerja maupun pemberi kerja dapat mengakses kontrak tersebut dalam dunia maya, sebelum mereka bertatap muka," ujar Herry melalui surat elektronik.
Pada pertemuan ini juga akan dipaparkan hasil uji coba sistem rekrutmen digital antara Arab Saudi dengan Banglades dan Uni Emirat Arab dengan Philipina. Hasil uji coba tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan di negara-negara anggota lainnya.
Herry juga menekankan arti pentingnya kolaborasi dalam sistem manajemen pekerja migran antara negara Asia dan Timur Tengah. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah positif menuju migrasi yang aman sehingga para pekerja migran lebih terlindungi dan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
(Baca juga: Proteksi Trump, Tantangan sekaligus Peluang bagi Ekspor Indonesia)