Masih Moratorium, Pemerintah Pantau Ketenagakerjaan Timur Tengah

Pingit Aria
24 Januari 2017, 12:24
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
ANTARA FOTO/Siswowidodo
Menaker, M Hanif Dhakiri (tengah) benyanyi bersama dengan para calon dan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seusai meletakkan batu pertama pada pembangunan Perumahan Sejahtera Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan bahwa moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal (pekerja rumah tangga) ke Arab Saudi masih berlaku. Menurut Hanif, saat ini pemerintah hanya membuka penempatan tenaga kerja di sektor formal dan terlatih.

"Untuk Timur Tengah kami belum ada pikiran lain kecuali ditutup. Karena ke depan kami akan dorong (tenaga kerja) yang skilled," ujar Hanif, Selasa, 24 Januari 2017.

Dasar moratorium, lanjut Hanif, juga dilatarbelakangi oleh kurangnya jaminan perlindungan terhadap TKI. Menurutnya, saat ini Negara-negara di kawasan Asia Pasifik memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap TKI.

(Baca juga:  Bantu TKI, Pemerintah Luncurkan Program Desa Migran di Indramayu)

"Kalau di Asia Pasifik jauh lebih baik karena lebih mendapatkan tempat dibanding di Timur Tengah. Jadi itulah kenapa kita moratorium," tuturnya.

Sebelumnya, sejak pertengahan 2015 lalu, Pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke-21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan.

Grafik: Negara Paling Banyak Mempekerjakan TKI Hingga Triwulan III 2016
Negara Paling Banyak Mempekerjakan TKI Hingga Triwulan III 2016

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...