Pemerintah Serahkan Penentuan Tarif Taksi Online ke Pemda

Miftah Ardhian
21 Maret 2017, 16:34
Grab Taksi
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menyatakan penentuan tarif bawah dan atas dan kuota untuk angkutan taksi berbasis aplikasi (online) akan ditentukan oleh masing-masing daerah. Sementara pemerintah pusat akan membentuk tim untuk melakukan asistensi terhadap penetapan tarif yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak bisa menjamin apakah pemda akan menetapkan tarif yang tinggi atau tidak untuk taksi online. Pemda dianggap lebih memahami kondisi perekonomian di daerahnya, sehingga bisa menetapkan tarif yang lebih adil antara taksi online dengan yang konvensional.

"Saya tidak mau komentar mahal atau tidak mahal. Yang lebih penting adalah level of playing field," kata Darmin di Jakarta, Selasa (21/3). (Baca: Grab, Gojek, Uber Kompak Tolak Batasan Tarif Taksi Online)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan menyerahkan kewenangan penentuan tarif kepada Pemda ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena karakteristik pasar dan demografi masing-masing daerah berbeda.

Nantinya, penentuan tarif akan didasarkan pada perhitungan biaya operasional, pajak kendaraan, dan marjin keuntungan yang diperoleh mitra pengemudi di masing-masing daerah.

“Penyesuaian tarif dan kuota ini butuh diskusi. Karena satu daerah dan daerah lain berbeda (karakteristiknya). Jadi daerah kami berikan kewenangan untuk mengusulkan,” kata Budi usai melakukan video conference dengan Pemerintah Daerah terkait sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/3).

Budi mengatakan penetapan tarif batas bawah dan atas ditujukan sebagai dasar hukum bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan bisnis taksi online. Penetapan tarif dinilai dapat melindungi para stakeholder taksi online dan konvensional dari persaingan yang tidak sehat. (Baca: Menhub: Ricuh Taksi Online dan Konvensional Dipicu Provokator)

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...