OJK Akan Bentuk Tim Panel Ahli untuk Gali Masukan soal Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk sebuah tim yang berisi panel ahli penasihat (advisory expert panel) yang khusus menangani masalah layanan jasa keuangan berbasiskan teknologi atau financial technology (fintech). Tim panel tersebut nantinya akan diisi oleh para akademisi dari universitas yang bekerja secara khusus memberi masukan mengenai fintech kepada OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya saat ini melihat pembentukan unit setingkat departemen yang mengurus fintech ini masih menunggu keperluan dan dikaji di internal. Namun, hal yang paling penting adalah memudahkan fintech untuk mendaftar secara resmi.
"Kami ada fintech comittee, bahkan kami mau buat advisory expert panel khusus di bidang fintech," kata Muliaman usai acara seminar mengenai perkembangan fintech di Jakarta, Kamis (23/3). (Baca: Kantor Cabang Sepi, Bank Kucurkan Dana buat Layanan Digital)
Ia mengklaim, pendaftaran fintech saat ini sangat mudah, walaupun seluruhnya harus diselesaikan di Jakarta. Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoli Pardede mengatakan, 157 fintech telah mendaftar ke OJK. Hal ini menyusul Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Muliaman juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi aturan main yang telah dirilis pada akhir tahun tersebut. Antara lain, pendaftaran fintech saat ini sangat mudah, "Dengan sandbox sangat simpel," katanya. (Baca: OJK Bentuk Satgas Pengawas Fintech Pinjam-Meminjam Uang)
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selain kesiapan perbankan, industri telekomunikasi juga harus mempersiapkan diri secara baik dalam mengembangkan layanan jasa keuangan berbasiskan teknologi tersebut. Alasannya, fintech bukan saja perpanjangan sektor keuangan, namun juga telekomunikasi.
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya membuka ruang untuk berdiskusi dengan para pelaku bisnis fintech ini untuk terus mengembangkan sektor tersebut. Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah mendapatkan masukan untuk meningkatkan rasio inklusi keuangan hingga 75 persen.
"Terutama bagus bagi kami untuk mengetahui pengalaman dari negara lain," ujar Sri Mulyani.