DPR Pertanyakan Pengalihan Biaya Proyek Tangki BBM ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
24 Maret 2017, 10:54
tangki BBM
Arief Kamaludin|KATADATA

Surat Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pengalihan biaya proyek PT Pertamina (Persero) mengundang sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proyek itu adalah pembangunan infrastruktur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji di Provinsi Maluku.

Awalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian ESDM tahun 2017 dan sudah disetujui DPR. Namun, dalam surat tersebut, anggarannya dialihkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Baca: Elia Massa Gandeng KPK Awasi Proyek-Proyek Besar Pertamina)

Advertisement

“Saya tidak tahu alasannya kenapa, saya minta direksi (Pertamina) supaya klarifikasi,'' kata Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo saat rapat dengar pendapat dengan direksi Pertamina di DPR, Jakarta, Kamis (23/3).

Menurut Harry, anggaran yang sudah disetujui oleh DPR tidak bisa dialihkan begitu saja ke kementerian lain. Apalagi, anggaran untuk pembangunan infrastruktur BBM dan LPG itu cukup besar dan sudah masuk tahap persiapan lelang. 

Di satu sisi, Harry mengklaim perpindahan tersebut juga tidak diketahui oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. ''Saya pernah komunikasi informal langsung, tapi menterinya tidak tahu. Aneh,'' kata dia. 

Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mengklarifikasi hal tersebut. ''Kami sedang klarifikasi surat itu untuk minta kepastian bahwa ini mau diteruskan atau tidak, karena sudah di tengah jalan,'' kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement