Ingin Gaet Investor, Pemerintah Tiru Meksiko Gratiskan Data Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok aturan pembukaan data minyak dan gas bumi (migas) secara gratis kepada investor. Langkah ini meniru pemerintah Meksiko yang berhasil melelang wilayah kerja migasnya dengan menggratiskan data kepada investor.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah meniru kebijakan Meksiko karena ingin investor tertarik nenanamkan modalnya ke Indonesia. ''Negara yang paling progress membuka data gratis adalah Meksiko, peraturan open data arahnya ke situ,'' kata dia di Jakarta, Rabu (5/4).
(Baca: Iklim Investasi Migas: Peringkat Indonesia Terendah)
Ia menjelaskan, Meksiko mulai mereformasi aturan migas negaranya dengan mengeluarkan regulasi pembukaan data migas dan penawaran bagi hasil yang menarik bagi investor sejak 2013 lalu. Sejak itulah banyak investor tertarik menggarap blok-blok migas di sana, bahkan sampai menjajaki lelang blok migas di wilayah laut dalam yang cenderung berisiko tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata, lelang blok migas di Meksiko pada Desember 2014 masih sepi peminat. Negara ini melelang 14 blok migas untuk kategori laut dangkal (shallow water). Saat itu hanya dua kontraktor yang mengikuti lelang tersebut.
Namun, dalam proses lelang berikutnya, banyak investor mulai melirik Meksiko. Dari lima blok migas di laut dangkal yang dilelang pada Februari 2015, tiga blok telah laku. Lelang berikutnya pada Mei 2015 juga begitu, 25 blok migas darat (onshore) yang dilelang, semuanya laku.
Tujuh bulan kemudian, Meksiko kembali melelang blok migas laut dalam (offshore). Peminatnya juga lumayan, lebih dari 50 persen blok migas yang ditawarkan laku. Dari 10 blok migas yang ditawarkan, delapan di antaranya laku.
Alhasil, kini kegiatan eksplorasi wilayah kerja di Meksiko sudah berjalan masif, bahkan telah ditemukan cadangan-cadangan yang banyak. Tak hanya Meksiko, Wiratmaja mengatakan, Norwegia dan Australia juga melakukan hal serupa dengan membuka data migas kepada investor. (Baca: Lelang Blok Migas Nonkonvensional Tidak Laku)
Kondisi ini berbeda dengan Indonesia. Sejak 2014, lelang blok migas yang digelar oleh Kementerian ESDM selalu sepi peminat. Lelang terakhir 2016, dari 14 blok yang ditawarkan hanya laku satu blok.
Wiratmaja mengatakan, dalam aturan tersebut nantinya investor bisa melihat data migas di Indonesia dengan terlebih dulu mendaftar ke Ditjen Migas secara daring. Kemudian dilakukan verifikasi untuk menghindari adanya perusahaan abal-abal.
Setelah verifikasi dan perusahaannya dinyatakan layak secara hukum, investor boleh meminta beberapa data migas yang bisa diakses untuk publik secara gratis. ''Terus dia bisa unduh datanya, tapi tidak semua data dikeluarkan, seperti data produksinya,'' kata Wiratmaja.
Mekanisme pembukaan data migas yang berlaku saat ini yakni investor yang berminat melakukan studi atau mengelola blok migas di Indonesia harus jauh-jauh datang dari negara asalnya. Selain itu, mereka juga wajib membeli data.
Dengan peraturan baru tersebut nantinya semua KKKS yang beroperasi di Indonesia wajib memasukkan data migasnya ke pemerintah untuk memperbarui data yang sudah ada. ''Nanti pemerintah akan pilah-pilah lagi datanya, mana yang masuk kategori rahasia dan mana yang publik,'' kata dia.
(Baca: Aturan Baru, Alat Ukur Produksi Minyak Wajib Dipasang di Tiga Lokasi)
Aturan pembukaan data ini akan menjadi prioritas penyelesaian Kementerian ESDM tahun ini. Saat ini masih dibahas secara internal di Direktorat Jenderal Migas.