Pertamina Tolak Lepas Lebih Banyak Saham Blok Mahakam ke Total
PT Pertamina (Persero) bersikeras hanya akan melepas maksimal 30 persen hak kelola Blok Mahakam kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Padahal, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membuka kesempatan Total dan Inpex untuk memiliki hak kelola blok migas di Kalimantan Timur itu hingga 39 persen.
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, pihaknya bersama Total telah menghadiri pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun, kedua perusahaan tersebut belum menyepakati besaran saham untuk mengelola Blok Mahakam.
Menurut dia, pertemuan tersebut hanya membahas mengenai 30 persen porsi saham yang dibagi untuk Total dan Inpex. "Iya kami sudah bilang, mandat kami itu 30 persen," ujar Massa saat ditemui usai pertemuan tersebut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/4). (Baca: Jonan Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam)
Meski begitu, Massa belum mengetahui apakah Total maish berminat bergabung untuk mengelola Blok Mahakam. Pertamina dan pemerintah akan menunggu keputusan tersebut melalui surat yang akan dikirimkan Total. "Belum (ada pernyataan minat). Itu lah makanya dia (Total) perlu menulis surat kan," ujarnya.
Massa menekankan, salah satu yang sudah menjadi keputusan adalah kepastian Pertamina menjadi operator Blok Mahakam. Ia mengklaim, pihak Total maupun Inpex telah sepakat terkait hal tersebut. Jadi, mulai awal 2018, Pertamina akan mengelola Blok Mahakan dengan atau tanpa kedua perusahaan migas asing ini.
Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, di Blok mahakam sendiri akan dilakukan pengeboran sumur (drilling) di 8 titik yang ada. Menurut Syamsu, kedelapan titik pengeboran tahun ini masih akan dilakukan operator eksisting. Memang, rencana ini turun dari target sebelumnya sebanyak 18 titik.
"Kan masih ada dengan Total. Bridging agreement-nya saja kapan. Kami berusaha realistis," ujar Syamsu. (Baca: Pertamina Tolak Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam)
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan memperbesar porsi hak kelola yang bisa diperoleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam menjadi 39 persen. Padahal, Menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said, membatasi porsi hak kelola dua kontraktor tersebut maksimal 30 persen pasca masa kontraknya berakhir tahun 2018.
Dalam kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Jumat (10/3), Jonan mengatakan Pertamina selaku kontraktor baru Blok Mahakam nantinya dapat menawarkan hak kelola kepada kontraktor eksisting dan melakukan pengelolaan bersama.
"Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39 persen kepada kontraktor eksisting, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor eksisting," kata Jonan berdasarkan siaran persnya, Jumat (10/3). (Baca: Jonan Buka Peluang Total Kembali Jadi Operator Blok Mahakam)
Selain kepada Total dan Inpex, Jonan berharap PT Pertamina Hulu Mahakam juga menawarkan 10 persen hak kelola Blok Mahakam kepada pemerintah daerah. Ketentuan participating interest (hak kelola) 10 persen ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas.