Terpengaruh NPL, Penerbitan Obligasi Korporasi Melonjak 62 Persen
Penerbitan obligasi (surat utang) korporasi melonjak di tengah ketatnya penyaluran kredit dan tingginya bunga bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total penerbitan obligasi korporasi sepanjang Januari hingga pekan ketiga Maret mencapai Rp 20,92 triliun. Jumlah tersebut melonjak 61,91 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih mengatakan, obligasi memang jadi alternatif pendanaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana cepat. Pasalnya, tidak mudah mendapatkan kredit bank saat ini. Bank makin selektif dalam menyalurkan kredit seiring dengan meningkatnya tekanan kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
“Kalau NPL naik dia (bank) harus tambah provisi, jadi dia (bank) mengurangi penyaluran kredit, jadi lebih detail (persetujuan kreditnya). Bagi perusahaan yang butuh (dana) cepat, dia terbitkan obligasi,” kata Lana kepada Katadata, akhir pekan lalu.
Jenis Obligasi | Pekan III Maret 2016 | Pekan III Maret 2017 | Perubahan (%) |
Obligasi Korporasi | Rp 12,92 triliun | Rp 20,53 triliun | 58,90 |
Sukuk Korporasi | Rp 0 | Rp 0,39 triliun | 100 |
Total | Rp 12,92 triliun | Rp 20,92 triliun | 61,91 |
Sumber: Data Statistik Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Prediksi Lana, tren peningkatan penerbitan obligasi akan berlanjut lantaran NPL masih akan mengganggu arus kas (cash flow) bank hingga akhir tahun nanti. Dalam kondisi likuiditas ketat, bank bakal memilih untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap menguntungkan dan risikonya terkendali. (Baca juga: Ekonomi Masih Lesu, Rasio Kredit Seret Naik Menembus 3 Persen)
“Jadi, fokus (penyaluran kredit) bank enggak cocok dengan korporasi. (Korporasi) Lagi mau ekspor, tapi bukan sektor yang dituju bank. Mau enggak mau (terbitkan) obligasi,” ucapnya. Ia menyebut, kemungkinan bank masih mengurangi kredit ke sektor manufaktur dan sektor-sektor yang berorientasi ekspor.