Ingin Kelola Blok Rokan, Pertamina Jamin Produksi Tak Turun
PT Pertamina (Persero) berusaha menyakinkan pemerintah mampu mengelola Blok Rokan di Riau. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan ladang minyak itu jatuh ke tangannya setelah kontrak berakhir pada 2021.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, blok yang masih dikelola Chevron Indonesia ini memang menjadi salah satu incaran Pertamina untuk diambil alih. "(Rokan) termasuk salah satu dalam list," kata dia kepada Katadata beberapa hari lalu.
(Baca: Tingkatkan Produksi Migas, Pertamina Bidik 30 Blok)
Meski sudah tergolong blok tua, Blok Rokan memang masih memiliki potensi yang besar. Blok ini bahkan menjadi penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia. Sepanjang kuartal I tahun 2014, produksi minyak dari blok tersebut mencapai 230.170 barel per hari (bph).
Karena itu, cara Pertamina menyakinkan pemerintah agar memberikan hak kelola blok tersebut adalah menunjukkan kinerja yang baik. Salah satunya adalah menjaga tingkat produksi minyak dan gas bumi (migas) agar tidak turun.
Dengan berhasil menjaga tingkat produksi, maka harapannya pemerintah percaya Pertamina sanggup mengelola blok itu. "Untuk meyakinkan ya tentu Pertamina harus menunjukan kinerja yang baik, minimal sesuai dengan harapan Pemerintah," kata Syamsu.
Di sisi lain, kontraktor yang mengelola blok tersebut saat ini yakni Chevron Indonesia juga masih berkeinginan memperpanjang kontraknya. Bahkan, perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah mengunjungi beberapa pejabat pemerintah untuk membahas perpanjangan kontrak Blok Rokan. Pejabat itu antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
(Baca: Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Rokan ke Pemerintah)
Namun, hingga kini pemerintah masih belum memutuskan nasib Blok Rokan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pernah mengatakan, Pertamina belum tentu dapat mengelola blok-blok migas eksisting yang akan habis kontrak. Pertimbangannya adalah kemampuan Pertamina untuk bisa mengelola aset hulu migas yang akan habis kontrak.
Selama tidak efisien dan tidak bisa meningkatkan produksinya, pemerintah tidak akan menyerahkan pengelolaan blok migas kepada Pertamina. Bahkan, Jonan membuka peluang perusahaan migas lain untuk dapat menggarap blok di dalam negeri jika ternyata bisa lebih efisien daripada Pertamina.
"Tetapi, jika mereka (Pertamina) tidak tampil baik, kami tidak akan terus memberikan blok kepada mereka,'' kata Jonan beberapa waktu lalu. (Baca: Pemerintah Belum Pasti Serahkan Blok Rokan kepada Pertamina)
Sementara itu, mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.