Tak Mampu Pakai Gross Split, Pertamina Bisa Kembalikan Blok Migas
Pemerintah memberikan peluang bagi PT Pertamina (Persero) untuk mengembalikan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang sudah ditugaskan. Hal ini menanggapi pernyataan manajemen Pertamina di media masa mengenai keekonomian sistem kerja sama gross split yang akan digunakan pada kontrak blok migas tersebut.
Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, jika Pertamina tidak sanggup menggunakan skema gross split maka bisa mengembalikan blok migas yang sudah ditugaskan pemerintah tersebut. “Pertamina mulai bicara di koran, sanggup apa tidak. Kalau tidak sanggup, gampang ya kembalikan,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5).
(Baca: Pakai Gross Split, Bagi Hasil Pertamina di Blok ONWJ Tambah 5 Persen)
Seperti diketahui, pada Januari lalu pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang akan habis masa kontraknya. Kedelapan blok migas tersebut adalah Sanga-Sanga, South East Sumatera, NSO, Tengah, East Kalimantan, Ogan Komering, Tuban, dan Attaka.
Meski sudah ada penugasan, sampai saat ini kontrak kerja sama blok-blok migas tersebut belum juga ditandatangani. Pertamina menargetkan penandatanganan kontrak delapan blok migas ini bisa terlaksana bulan depan. Alasannya perusahaan migas pelat merah ini masih mengevaluasi keekonomian masing-masing blok migas tersebut.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam pernah mengatakan pihaknya membutuhkan tambahan waktu dari pemerintah untuk mengevaluasi masing-masing blok itu. Salah satu alasannya adalah kontrak delapan blok migas tersebut akan menggunakan skema kerja sama yang baru, yakni gross split.
(Baca: Juni, Tanda Tangan Kontrak 8 Blok Migas Ditargetkan Rampung)
Syamsu memperkirakan proposal keekonomian blok itu baru diajukan kepada pemerintah bulan depan. “Jadi baru bisa membahas akhir Juni terkait kontraknya," kata dia di Jakarta, Rabu (24/5).
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sampai saat ini belum ada kontraktor yang menyatakan secara resmi bahwa skema kontrak gross split tidak ekonomis diterapkan pada kontraknya. Makanya, dia meminta Pertamina menunjukkan perhitungan angka yang bisa menjelaskan skema ini tidak ekonomis.
(Baca: Riset Terbaru, Skema Gross Split Migas Tak Menarik bagi Investor)
Menurut Arcandra, saat ini yang menyatakan skema itu tidak ekonomis baru konsultan asing yaitu Wood Mackenzie. Namun, perhitungannya masih belum jelas. “Mana angka yang tidak workable itu, saya belum terima. Makanya saya tantang nih,” ujar dia di Kementerian ESDM, Jumat (26/5).