Impor Bisa Bengkak, Pemerintah Larang Pertamina Tunda Proyek Kilang

Anggita Rezki Amelia
13 Juni 2017, 18:47
kilang cilacap
Katadata

Pemerintah melarang PT Pertamina (Persero) menunda jadwal operasi proyek kilang minyak. Alasannya, semakin molor pembangunan kilang bisa berdampak pada peningkatan impor minyak. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan kalau impor terus membengkak pada akhirnya juga akan membebani anggaran negara dan menguras devisa. Apalagi, berdasarkan data Pertamina, saat ini kapasitas kilang hanya 800 ribu barel per hari (bph), sementara kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai 1,6 juta bph.

(Baca: Dana Terbatas, Pertamina Jadwal Ulang Proyek Kilang)

Jadi, harus ada solusi agar proyek kilang tidak tertunda. Bagi yang sudah bermitra, Pertamina bisa mengurangi porsi kepemilikan. "Yang sudah disampaikan tentu kalau Pertamina keuangannya berat maka porsi share-nya diturunkan," kata Wiratmaja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Sebagai gambaran, saat ini Pertamina  menggarap dua proyek kilang baru yakni di Tuban dan Bontang. Selain itu, ada proyek peningkatan kapasitas dan kemampuan produksi di empat lokasi yang berada di Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Dumai. Proyek ini bisa meningkatkan kapasitas d iatas 2 juta bph pada 2025.

Adapun proyek yang sudah bermitra seperti di Kilang Tuban. Pada proyek ini Pertamina memiliki hak kepemilikan mayoritas sebesar 55 persen, sisanya dimiliki perusahaan asal Rusia, Rosneft. Kemudian Kilang Cilacap di Jawa Tengah dengan Saudi Aramco dengan kepemilikan 55 persen.

Selain menurunkan hak kepemilikan, Wiratmaja juga menyarankan Pertamina menggandeng mitra bagi proyek yang sedang digarap swadaya, seperti Kilang Balikpapan. Dengan menggandeng mitra, perusahaan pelat merah itu bisa berbagi risiko, sehingga keuangan juga tidak terlalu berat.

(Baca: Rosneft dan Aramco Diminta Serap Hasil Kilang Tuban dan Cilacap)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...