Kelola Investasi Besar, SKK Migas Buat Manajemen Anti Suap

Anggita Rezki Amelia
16 Agustus 2017, 14:58
Skk Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mempersiapkan penerapan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem manajemen anti suap yang dimaksud ini adalah ISO 37001:2016.

ISO 37001 merupakan sebuah instrumen yang dirancang untuk membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan memperbaiki program anti suap. Instrumen ini isinya serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap. 

(Baca: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 46 Triliun di Sektor Energi)

Wakil Kepala SKK Migas Sukandar mengatakan sistem suap ini diperlukan karena proses bisnis di hulu membutuhkan rantai yang panjang mulai dari studi sampai produksi. “Mungkin secara simple itu melibatkan uang yang sangat besar,” ujar dia di Jakarta, Rabu (16/8).

Dengan panjangnya rantai bisnis itu, membuat kegiatan hulu migas rawan praktik penyuapan. Padahal  penyuapan ini dapat menimbulkan kerugian pada kegiatan usaha industri hulu minyak dan gas bumi, seperti timbulnya inefisiensi dari pengaturan spesifikasi barang untuk memenangkan vendor tertentu, yang pada akhirnya berpotensi  menimbulkan kerugian negara.

Namun, suap dapat dicegah, dideteksi, dan diatasi jika organisasi melakukan serangkaian tindakan dan kontrol. Di antaranya dengan memiliki dan menerapkan kebijakan prosedur dan kontrol anti suap, komitmen dan tanggung jawab manajer puncak tentang anti suap, pengawasan manajer senior, pelatihan anti suap, penilaian risiko suap, due diligence proyek-proyek dan anggota asosiasi bisnis, pelaporan, monitoring, investigasi dan review, tindakan korektif dan langkah perbaikan yang terus-menerus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...