RAPBN 2018, Anggaran Kemensos Naik Hampir Dua Kali Lipat
Pemerintah menaikkan anggaran untuk Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 hingga 97,7% dari tahun ini. Kemensos mengaku peningkatan anggaran ini dilakukan seiring upaya pemerintah memperluas program-program bantuan sosial tahun depan.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat peningkatan anggaran ini dilakukan demi mengejar sasaran pengurangan kemiskinan yang harus dicapai pemerintah. Dia membantah peningkatan dan perluasan program bansos dilakukan sebagai persiapan pemerintah menjelang tahun politik 2019.
Pemerintah berencana memperluas program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga dari sebelumnya 6 juta keluarga. Skema pembagian beras sejahtera (rastra) juga diubah menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). (Baca: Bank Dunia Kucurkan Pinjaman Rp 2,7 Triliun untuk Perluas Bansos)
Perluasan penerima manfaat sejumlah program tersebut membuat pagu anggaran Kementerian Sosial meningkat hampir dua kali lipat. Pada tahun depan, pemerintah menganggarkan dana untuk Kementerian Sosial sebesar Rp 34 triliun, naik cukup tinggi dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 17,2 triliun.
Harry mengatakan saat ini evaluasi program pemberantasan kemiskinan sangat ketat. Sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan peruntukkannya. Selain itu perluasan penerima manfaat ini erat kaitannya dengan sasaran angka kemiskinan pemerintahan Joko Widodo menjadi 6%-8%.
"Sedangkan angka kemiskinan 2014 masih sekitar 12%," katanya usai diskusi di Jakarta, Jumat (18/8). (Baca: DPR Pangkas Usul Pemerintah, Subsidi Energi Naik 16% Jadi Rp 89,9 T)
Tercatat pada tahun depan Pemerintah menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Angka ini naik dari tahun 2017 sebesar 1,26 juta KPM. Lalu untuk Program Keluarga Harapan akan naik dari 6 juta KPM pada 2017 menjadi 10 juta KPM.
Menurut Harry angka ini sebenarnya telah melalui evaluasi dari Kementerian dan Lembaga (K/L) lain, terutama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bahkan, dia mengaku jumlah KPM penerima PKH tahun depan sudah disunat dari direncanakan sebelumnya sebanyak 12 juta KPM.
Selain anggaran sosial, pemerintah juga meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Barlian mengatakan anggaran kesehatan dipatok 5% di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Ini dilakukan untuk menyasar berbagai hal, diantaranya peningkatan kesehatan promotif dan preventif. "Lalu menjaga kelanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," katanya. (Baca: RAPBN 2018, Jokowi Perbesar Dana Bantuan Sosial dan Subsidi)
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp 40,9 triliun dari total belanja pendidikan 440,9 triliun akan diarahkan pada delapan program. Kedelapan program tersebut di antaranya perbaikan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini (Paud), serta upah dan sertifikasi guru serta tenaga pengajar.
"Lalu ada pengembangan bahasa serta budaya," katanya.