Distribusi BBM Satu Harga Tak Merata, Pertamina Usul Sistem Kupon
PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menetapkan sistem kupon saat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah yang sulit dijangkau (remote area) dalam rangka program BBM satu harga. Tujuannya agar tidak ada pengecer yang membeli BBM terlalu banyak sehingga pendistribusiannya tidak merata.
Direktur Pemasaran Pertamina Muhammad Iskandar mengatakan masalah pendistribusian BBM satu harga memang masih terkendala anggaran yang masih belum dibicarakan secara lebih detail oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya pun masih terdapat kendala di lapangan.
"Ada di beberapa lokasi di Papua, Maluku memang seperti itu (antrean capai dua jam). Karena memang dijual di pengecer jadi mahal. Ini kan permasalahan baru," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat (25/8).
(Baca: BPH Migas Usul Dana Iuran Rp 1 Triliun Dipakai Dukung BBM Satu Harga)
Iskandar menjelaskan, untuk itu diperlukan pengamanan dengan menggandeng seluruh pihak terkait agar terlibat dalam distribusi BBM satu harga ini. Dengan pengamanan yang dilakukan bersama-sama Pertamina, Pemda, Kepolisian, dan pihak lainnya bisa membuat program ini dinikamti secara betul-betul oleh masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Oleh karena itu dia mengusulkan agar Pemda yang mendapatkan program BBM satu harga ini dapat meniru Pemda Wamena. Salah satu cara mengantisipasi aksi borong BBM oleh pengecer adalah menerbitkan kupon pembelian. Cara ini dinilai bisa menjadi solusi agar distribusi merata.
"Yang boleh beli pakai kupon itu aja. Jadi semua diatur, kalau tidak diatur ya akan terjadi seperti itu (masalah). Jadi kami perlu dukungan," ujarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 12 wilayah yang menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga hingga 1 Juni ini. Jumlahnya bertambah satu wilayah dibandingkan bulan sebelumnya.
(Baca: Hingga Juli, Realisasi BBM Satu Harga Masih 29% dari Target)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan sebelumnya harga BBM di 12 kabupaten tersebut bervariasi. Ada wilayah yang harganya Rp 8.000 per liter, bahkan ada wilayah yang harga BBM-nya menembus Rp 18.000 per liter.
Kini, harga BBM di 12 wilayah tersebut sudah sesuai dengan harga ketetapan pemerintah sebagaimana yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pertamina. Hal ini seiring beroperasinya lembaga penyalur BBM di wilayah tersebut.
Harga BBM jenis Premium penugasan sebesar Rp 6.450 per liter, sementara Solar subsidi Rp 5.150 per liter. “Sekarang bisa beli dengan harga seperti di SPBU Pertamina," kata Sujatmiko.
Berikut ini 12 lokasi BBM satu harga yang telah beroperasi per 1 Juni 2017:
1. Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara
2. Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat
3. Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
4. Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
5. Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
6. Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
7. Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimatan Timur
8. Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
9. Kecamatan Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat
10. Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Morotai, Maluku Utara
11. Kecamatan Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai, Papua
12. Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.