Sektor Energi Terbarukan Harus Diprioritaskan

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
11 September 2017, 13:00
Surya Darma -2
Katadata
Dr. Surya Darma | Chairman of METI Indonesia

Inisiatif pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Tanah Air berjalan lambat. Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan tingkat bauran energi terbarukan tak sampai 2 persen. Masih melimpahnya ketersediaan batu bara dan rendahnya harga minyak membuat konsumsi bahan bakar fosil masih jauh lebih besar dibanding penggunaan EBT. Tingginya investasi dan biaya produksi untuk menghasilkan energi terbarukan juga menjadi penghambat utama.

Lesunya iklim investasi di sektor energi terbarukan menjadi tantangan bagi pengembangan energi terbarukan. Peraturan yang cepat berubah, rumitnya proses perizinan, dan panjangnya birokrasi membuat investor enggan menanamkan modal di sektor ini. “Ini menyebabkan ketidakpastian,” ujar Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

Oleh sebab itu, METI mendorong pemerintah untuk terus berkomitmen mendukung pengembangan energi terbarukan karena sudah menjadi amanat undang-undang. Untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi, METI bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan kembali menggelar Konferensi dan Ekshibisi EBTKE atau EBTKE ConEx. Berikut petikan wawancara Tim Infomark Katadata dengan Surya Darma di Jakarta pada Jumat, 11 Agustus 2017 lalu.

Bagaimana komposisi pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional saat ini?

Selama tiga tahun terakhir, pertumbuhan energi terbarukan dalam bauran energi tidak mencapai 2 persen. Pada 2014, pemanfaatannya masih 6 persen. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 79/2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional, bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.

Anda optimistis target tersebut bisa dicapai?

Advertisement

Targetnya pada 2025, masih ada waktu sembilan tahun lagi. Artinya, setiap tahun harus ada kenaikan 2 persen bauran energi terbarukan. Jika mau tercapai, harus ada upaya serius yang dilakukan oleh pemerintah.

Upaya apa saja yang perlu dilakukan?

Di sektor kelistrikan, misalnya, pemerintah perlu menggandeng pihak lain atau investor untuk membangun pembangkit. Maka, perlu ada kebijakan yang membuat investor tertarik dan mau datang ke Indonesia. Harus ada jaminan kepastian bahwa modal yang mereka tanamkan bisa kembali. (Lihat : PLN Beli Listrik 291 MW dari Pembangkit Energi Baru Terbarukan)


Jaminan kepastian itu bukankah sudah tercantum dalam regulasi, seperti peraturan menteri?

Memang banyak peraturan menteri yang sudah dikeluarkan, hampir tiap tahun. Tahun lalu juga ada peraturan yang dikeluarkan, lalu diubah demi menarik investasi dan memberi jaminan pengembalian.

Selain kepastian,  faktor apa yang perlu diperhatikan?

Kemudahan-kemudahan yang diperoleh juga menjadi pertimbangan. Seperti proses perizinan, apakah berlarut-larut atau tidak. Lalu birokrasi. Birokrasi yang panjang bisa menimbulkan ketidak transparanan karena harus bolak-balik mengurus macam-macam. Kondisi ini (rumitnya perizinan dan panjangnya birokrasi) bisa berakibat pada tidak adanya kepastian bisnis.

Bagaimana caranya agar investor di sektor energi terbarukan menjadi nyaman?

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement