Pengertian dan Perbandingan Reksadana Syariah dengan Konvensional

Image title
25 Maret 2022, 15:33
Ilustrasi investasi. Selain menyasar objek investasi, seperti saham dan obligasi, investasi reksadana juga menyasar preferensi investor. Salah satunya adalah, reksadana syariah, yang ditujukan bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-pr
123RF.com/Thananit Suntiviriyanon
Ilustrasi investasi. Selain menyasar objek investasi, seperti saham dan obligasi, investasi reksadana juga menyasar preferensi investor. Salah satunya adalah, reksadana syariah, yang ditujukan bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Reksadana syariah merupakan salah satu alternatif untuk berinvestasi dengan tetap mengedepankan prinsip hukum Islam. Produk ini cocok untuk pemula, pemodal kecil, atau pemodal yang tidak punya banyak waktu maupun keahlian dalam memahami, menganalisis, dan menghitung risiko investasi mereka.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut terkait reksadana syariah, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu reksadana secara umum.

Pengertian Reksadana

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi. Dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam surat-surat berharga, seperti saham, obligasi, dan pasar uang.

Dalam investasi reksadana, investor memperoleh keuntungan dari investasi yang didapat melalui pembagian dividen atau bunga yang dibukukan pada nilai aktiva bersih (NAB). Sedangkan manajer investasi yang mengelola dana juga akan memperoleh biaya atau fee tertentu dari persentase yang sudah ditentukan berdasarkan nilai aset.

Ada beberapa keuntungan bisa didapat dengan berinvestasi di reksadana, yaitu:

  • Investasi bisa dilakukan dengan modal yang kecil dan bisa melakukan diversifikasi investasi dalam efek.
  • Pengelolaan dana investasi dibantu oleh manajer investasi. Jadi, investor tidak perlu memantau operasioanl investasinya secara terus menerus.
  • Investasi reksadana menjangkau seluruh pemodal, termasuk mereka yang ingin berinvestasi tapi tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang saham mana yang sebaiknya dibeli dan dihindari.

Reksadana Syariah

Meneruskan catatan "Buku Saku OJK", dalam peraturan nomor IX.A.13, reksadana syariah didefinisikan sebagai reksadana sebagaimana dimaksud dalam UU PM dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Sebagaimana reksadana pada umumnya, reksadana syariah merupakan salah satu pilihan investasi bagi masyarakat, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko investasi mereka.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...