Cara Membuat QRIS DANA Bisnis dengan Mudah

Anggi Mardiana
10 November 2022, 18:25
cara membuat qris dana
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Ilustrasi, pengunjung bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (27/10/2022). Bank Indonesia menargetkan penambahan pengguna QRIS hingga akhir tahun 2022 naik sebanyak 26 juta pengguna dari target sebelumnya hanya 16 juta pengguna untuk mewujudkan transformasi transaksi digital sektor keuangan.

Cara membuat QRIS DANA bisnis penting Anda ketahui sebagai metode pembayaran non tunai yang mana telah dikembangkan oleh BI (Bank Indonesia) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Pembayarannya bisa dilakukan dengan cara scan QR code.

Metode pembayaran QRIS masih tergolong baru karena baru disahkan pada tahun 2019. Namun perkembangannya sudah cukup pesat dan banyak orang yang telah menggunakannya, termasuk lapak usaha online maupun offline.

Syarat Membuat QRIS DANA

Ada beberapa syarat yang perlu diketahui untuk membuat QRIS DANA, pertama upgrade akun ke premium. Selanjutnya pastikan telah mendaftar akun DANA bisnis dan memiliki lapak baik online maupun offline.

Perlu diketahui syarat upgrade akun DANA ke premium ialah upload foto KTP dan selfie yang jelas untuk mempercepat proses verifikasi sehingga lebih cepat dan berhasil. Biasanya waktu verifikasi DANA premium tidak lebih dari satu hari.

Jika proses upgrade akun DANA ke premium gagal, biasanya disebabkan oleh upload KTP yang kurang jelas. Pemicunya bisa dikarenakan oleh pencahayaan yang kurang atau kondisi KTP sudah tidak jelas.

Jika akun DANA sudah premium maka bisa dilanjutkan ke QRIS DANA. Untuk waktu pembuatan QRIS sendiri bisa 14 hingga 30 hari. Sudah termasuk waktu verifikasi data awal saat melakukan pembuatan kode QR dan akun DANA bisnis.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...