Saham Repo Adalah Perjanjian Pinjaman Beragun Saham, Ini Penjelasannya

Anggi Mardiana
2 Januari 2023, 21:52
Saham Repo Adalah
Unsplash
Ilustrasi, saham repo.

Saham repo adalah salah satu bentuk investasi yang digunakan dalam dunia saham. Mengutip Finansialku.com, repo adalah perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang. Jika pihak peminjam gagal membayar saat jatuh tempo maka pihak pendana berhak menyita saham yang diagunkan oleh peminjam.

Untuk Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi, nilai pinjamannya bisa mencapai 70%. Selain jenis jaminan, nama baik perusahaan yang saham atau surat utangnya dijadikan agunan juga mempengaruhi besarnya dana yang dapat dipinjamkan.

Advertisement

Dilansir dari Landx.id, saham repo adalah kontrak jual beli suatu efek dengan perjanjian akan membeli atau menjual kembali efek pada waktu dan harga sudah ditetapkan. Saham repo sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015, atau yang dikenal dengan POJK Repo.

Keamanan Saham Repo

Keamanan saham repo
Keamanan saham repo (Unsplash)

Repo biasanya dijual oleh perusahaan kepada investor perorangan. Sistemnya seperti menggadaikan barang di Pegadaian. Hanya saja perbedaannya, aset yang digunakan berupa saham atau surat utang yang dimiliki oleh perusahaan.

Saham repo tidak ilegal artinya boleh dilakukan dalam dunia investasi karena memiliki sistem yang jelas dan berbeda dengan sistem gadai lainnya. Hanya saja yang perlu dipertimbangkan adalah risiko fluktuasi pasar modal yang bisa membuat investor rugi.

Karena itulah repo kerap dianggap sebagai investasi tidak aman atau investasi bodong. Coba bandingkan dengan mengambil kredit agunan di bank. Jika pihak bank meminjamkan dana dengan agunan rumah maka harga rumah tersebut akan relatif stabil.

Dengan begitu, untuk jangka waktu panjang maupun pendek, pihak bank tidak perlu khawatir dengan penurunan harga dari agunan yang dimiliki oleh pihak peminjam. Sementara itu, barang yang diagunkan merupakan surat berharga yang fluktuasinya cukup tinggi.

Hal ini jadi alasan mengapa pinjaman yang diberikan dalam repo menggunakan agunan saham hanya mencapai 50% dari nilai saham yang diagunkan. Jadi jika suatu saat nilai saham yang diagunkan turun drastis, investor masih memiliki cadangan sebesar 50% dari nilai saham yang diagunkan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement