Pemprov DKI Jakarta Tampung 500 Tenaga Medis Corona di Dua Hotel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan rencana penggunaan aset hotel, untuk menampung tenaga medis penanganan pandemi corona.
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), pada hari Jumat (27/3), Pemprov DKI Jakarta telah menampung 500 tenaga medis penanganan corona di dua hotel.
"Hari ini masuk tenaga medis sebanyak 500 orang. Kami bagi di dua hotel karena Grand Cempaka Business Hotel tidak bisa menampung seluruhnya," kata Direktur Utama Jaktour Novita Dewi di Balaikota, Jumat (27/3).
Dua hotel yang dimaksud Novita adalah, Grand Cempaka Business Hoteldan Hotel d'Arcici Al Hijra Cempaka Putih. Kedua hotel ini berlokasi di Jakarta Pusat.
Novita merinci, jumlah tenaga medis yang menginap di Grand Cempaka Business Hotel sebanyak 343 orang. Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya merupakan dokter. Sementara, 157 tenaga medis menginap di Hotel d'Arcici Al Hijra Cempaka Putih.
BUMD tersebut juga akan membuka penginapan untuk tenaga medis di Hotel d'Arcici Plumpang, Jakarta Utara. Hotel tersebut akan melayani tenaga medis yang berasal dari RSUD Koja dan RSUD Duren Sawit.
(Baca: Anies Baswedan Siapkan Hotel untuk Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona)