Bandara di Daerah Terpencil Belum dapat Panduan Evakuasi Medis

Image title
2 Juni 2020, 14:27
Ilustrasi, bandara. Angkasa Pura I menyebut kekurangan terbesar operasional bandara di daerah terpencil saat pandemi adalah tidak adanya panduan khusus soal evakuasi medis.
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, bandara. Angkasa Pura I menyebut kekurangan terbesar operasional bandara di daerah terpencil saat pandemi adalah tidak adanya panduan khusus soal evakuasi medis.

PT Angkasa Pura I atau AP I mengungkapkan, kekurangan terbesar operasional bandara di daerah terpencil adalah, soal panduan evakuasi medis. Kebutuhan-kebutuhan terkait medis dan bantuan sosial di daerah terpencil, seperti Papua bisa dibilang kritis.

Direktur Pemasaran & Pelayanan AP I Devy Suradji mengatakan, peraturan yang ada saat ini masih fokus mengatur soal penumpang dan logistik. Namun, untuk evakuasi medis memang masih kurang, dan tidak ada guideline yang secara khusus mengatur soal evakuasi medis di daerah terpencil.

Advertisement

"Evakuasi medis darurat ini kami tidak punya guideline, dan tidak jelas kapan harus dikategorikan darurat mana yang tidak. Saat ini, evakuasi medis hitungannya masih reguler," kata Devy, dalam seminar virtual atau webinar bertajuk 'Penyelamatan Industri Penerbangan dalam Situasi Krisis Covid-19', Selasa (2/6).

Perlakuan aturan memang memungkinkan di kota besar, yang memiliki fasilitas kesehatan 24 jam. Sehingga orang bisa cepat mendapatkan surat dokter, untuk kemudian diperbolehkan terbang. Namun, di daerah terpencil orang tentu kesulitan untuk mendapat surat jalan tersebut.

Oleh karena itu, Devy meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa membuat guideline atau panduan khusus mengenai evaluasi medis di daerah terpencil.

Panduan khusus ini tergolong krusial agar petugas di lapangan bisa cepat bertindak, dan masyarakat yang memang memerlukan layanan udara untuk tujuan medis bisa langsung dilayani.

Pasalnya, panduan mengenai perjalanan yang diterapkan berlaku untuk semua, dan tidak ada panduan untuk kasus-kasus khusus. Petugas lapangan pun tidak bisa disalahkan, karena mereka bergerak berdasarkan peraturan yang ada.

"Ini yang perlu dirumuskan segera, bagaimana kita bisa menjangkau saudara-saudara kita di remote area," ujarnya.

Halaman:
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement