Kurs Pajak 9-15 Maret, Rupiah Menguat Terhadap 13 Mata Uang Asing

Image title
9 Maret 2022, 10:53
Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Kurs pajak rupiah 9-15 Maret ditetapkan menguat terhadap 12 mata uang asing
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Kurs pajak rupiah 9-15 Maret ditetapkan menguat terhadap 12 mata uang asing

Kurs pajak untuk periode 9-15 Maret 2022 telah ditetapkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor Nomor 13/KM.10/2022, nilai tukar rupiah untuk transaksi perpajakan ditetapkan menguat terhadap 13 mata uang asing. Meski demikian, terhadap mata uang beberapa negara mitra dagang utama, rupiah ditetapkan melemah.

Selama sepekan mendatang, Kemenkeu menetapkan rupiah untuk transaksi perpajakan menguat terhadap Kroner Denmark (DKK) di level Rp 2.142,35 atau menguat 1,59% dibandingkan nilai yang ditetapkan sepekan sebelumnya. Kemudian, rupiah juga ditetapkan menguat terhadap Kroner Swedia di level Rp 1.485,37 atau menguat 2,58% dibandingkan nilai sepekan sebelumnya.

Kurs pajak rupiah juga ditetapkan menguat terhadap Dolar Hong Kong di level Rp 1.838,76 atau menguat tipis 0,05% dibandingkan nilai yang ditetapkan sepekan sebelumnya. Kemudian, terhadap Poundsterling Inggris, rupiah ditetapkan di level Rp 19.176,14 atau menguat 1,09%.

Terhadap mayoritas mata uang negara-negara di region Asia Selatan, kurs rupiah untuk transaksi perpajakan ditetapkan menguat. Selama sepekan mendatang, rupiah ditetapkan menguat terhadap Rupee India dan Rupee Pakistan. Terhadap dua mata uang ini, rupiah menguat tipis masing-masing 0,97% dan 0,61%. Nilai rupiah hanya ditetapkan melemah terhadap Rupee Sri Lanka di level Rp 71,19 atau melemah tipis 0,04%.

Kurs pajak rupiah juga ditetapkan menguat terhadap mayoritas mata uang negara-negara Asia Tenggara. Untuk transaksi perpajakan dengan Dolar Singapura, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp 10.590,74 atau menguat tipis 0,45%. Kemudian, terhadap Peso Philipina rupiah ditetapkan di level Rp 279,35, menguat tipis 0,13% dibandingkan nilai yang ditetapkan sepekan sebelumnya. Lalu, untuk transaksi perpajakan menggunakan Bath Thailand dan Dolar Brunei Darussalam, nilai tukar ditetapkan menguat masing-masing 0,55% dan 0,56%. Rupiah hanya ditetapkan melemah terhadap Ringgit Malaysia, di level Rp 3.428,82 per ringgit, atau melemah tipis 0,1%.

Adapun, terhadap mata uang mitra dagang utama seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Tiongkok, nilai rupiah ditetapkan melemah selama sepekan mendatang. Terhadap Dolar AS, rupiah ditetapkan di level Rp 14.369, melemah tipis 0,07%. Kemudian, untuk transaksi perpajakan dengan mata uang Yen nilai rupiah ditetapkan sebesar Rp 12.478,87 per 100 Yen, melemah tipis 0,11% dibandingkan nilai yang ditetapkan pada periode 2-8 Maret. Lalu, terhadap Yuan Tiongkok, nilai rupiah ditetapkan di level Rp 2.273,24 per Yuan. Sementara, untuk transaksi perpajakan menggunakan mata uang Euro, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp 15.936,86 atau menguat 1,59%.

Berikut ini daftar lengkap kurs pajak yang telah ditetapkan BKF Kemenkeu untuk periode 9-15 Maret:

Mata UangKodeKurs Pajak
9-15 Maret2-8 Maret
Dolar ASUSD14.369,0014.358,00
Dolar AustraliaAUD10.492,2910.346,37
Dolar KanadaCAD11.320,8611.254,19
Kroner DenmarkDKK2.142,352.177,00
Dolar Hong KongHKD1.838,761.839,51
Ringgit MalaysiaMYR3.428,823.425,39
Dolar Selandia BaruNZD9.763,519.659,81
Kroner NorwegiaNOK1.617,481.609,66
Poundsterling InggrisGBP19.176,1419.387,96
Dolar SingapuraSGD10.590,7410.640,32
Kroner SwediaSEK1.485,371.524,83
Franc SwissCHF15.653,8515.583,97
Yen JepangJPY12.478,8712.464,79
Kyat MyanmarMMK8,108,06
Rupee IndiaINR189,61191,48
Dinar KuwaitKWD47.440,7847.455,67
Rupee PakistanPKR80,7881,28
Peso PhilipinaPHP279,35279,72
Riyal Saudi ArabiaSAR3.829,643.826,83
Rupee Sri LankaLKR71,1971,16
Bath ThailandTHB440,38442,82
Dolar Brunei DarussalamBND10.588,7910.649,31
EuroEUR15.936,8616.195,78
Yuan TiongkokCNY2.273,242.271,76
Won KoreaKRW11,9212,00

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...