Pos Indonesia Ingatkan BSU Harus Segera Dicairkan Sebelum 20 Desember

Image title
11 Desember 2022, 17:15
BSU, Pos Indonesia, bantuan subsidi upah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Ilustrasi, petugas PT Pos Indonesia mendokumentasikan warga penerima bantuan subsidi upah (BSU) di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

PT Pos Indonesia mengingatkan warga yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk segera mencairkan di kantor pos sebelum batas pengambilan 20 Desember 2022.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris, dikutip dari Antara, Minggu (11/12).

Menurutnya, kebijakan Kemenaker menggandeng Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun ini, bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Pos Indonesia sendiri, mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...