Tiongkok Rilis Cetak Biru Ekonomi Digital, Tekanan Panjang ke Alibaba

Fahmi Ahmad Burhan
13 Agustus 2021, 09:03
alibaba, tiongkok, teknologi
Instagram/@alibaba.group
Ilustrasi. Pemerintah Tiongkok telah menerapkan aturan ketat kepada perusahaan teknologi sejak tahun lalu. Alibaba menjadi salah satu yang tertekan.

Pemerintah Tiongkok merilis cetak biru lima tahunan yang sebagian besar mengatur regulasi ekonomi, salah satunya terkait teknologi dan monopoli. Perluasan cakupan regulasi itu berpotensi membuat raksasa teknologi seperti Alibaba akan menghadapi tekanan yang cukup panjang.

Mengutip Bloomberg, cetak biru ini diperkenalkan oleh Dewan Negara dan Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok pada Rabu (11/8). Cetak biru lima tahun itu akan menyerukan regulasi yang lebih luas pada berbagai sektor ekonomi. 

Regulasi yang akan disiapkan, antara lain terkait keamanan nasional, teknologi, dan monopoli. Tidak hanya regulasi turunan saja yang disiapkan, upaya penegakan hukum juga akan diperkuat di sektor-sektor seperti teknologi kesehatan (healthtech), mahadata (big data), hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Partai Komunis Tiongkok mengatakan bahwa cetak biru dibuat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. "Cetak biru didasarkan pada situasi keseluruhan dan melihat kondisi jangka panjang," katanya dikutip dari Bloomberg pada Kamis (12/8).

Di sisi lain, investor memandang cetak biru sebagai bentuk serangan regulasi yang akan menekan perusahaan teknologi seperti Alibaba dan Tencent dalam jangka waktu yang lama. Penambahan lebih banyak sektor, seperti kesehatan dalam cetak biru juga membuat investor gelisah.

"Ini kan menjadi waktu yang lama bagi investor untuk khawatir tentang perubahan yang tertunda," kata CEO Kantor CIO Global Gary Dugan.

Pemerintah Tiongkok memang telah menerapkan aturan ketat kepada perusahaan teknologi sejak tahun lalu. Beijing misalnya, pada akhir tahun lalu melakukan penyelidikan terhadap beberapa raksasa seperti Alibaba terkait dugaan monopoli Akibat tekanan Beijing, anak usaha Alibaba, Ant Group bahkan gagal IPO.

Pemerintah Tiongkok juga mendenda Alibaba dan anak usaha Tencent, China Literature, dan Shenzhen Hive Box Technology sebesar 1,5 juta yuan atau setara Rp 3,36 miliar pada akhir tahun lalu. Alasannya, karena tidak melaporkan akuisisi.

Tahun ini, pemerintah Tiongkok menerapkan aturan baru antimonopoli yang bisa menjerat raksasa teknologi seperti Alibaba dan Tencent. Beberapa hal yang menjadi perhatian regulator yakni perusahaan dilarang memaksa penjual atau mitra menggunakan layanan. Perusahaan juga tidak boleh menghambat inovasi teknologi, memanipulasi pasar dengan data dan algoritme, serta penetapan harga secara sepihak.

Awal Maret lalu, Beijing kembali mendenda anak usaha Alibaba di bidang kebutuhan pokok atau groseri yakni Nice Tuan dan kepunyaan Tencent, Shixianghui. Perusahaan tersebut diketahui menerapkan skema pembelian berbasis komunitas yang dianggap bisa mengelabui konsumen agar membeli barang.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...