Penerimaan Pajak Kian Tertekan, Defisit APBN Juli Capai Rp 330,2 T
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp 330,2 triliun, atau 2,01% terhadap Produk Domestik Bruto pada Juli 2020. Defisit APBN melebar 79,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat penerimaan negara yang semakin tertekan seiring dampak pandemi virus corona.
"Kami estimasi akan mencapai 6,34% terhadap PDB hingga akhir tahun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Selasa (25/8).
Dengan demikian, realisasi defisit tersebut sudah mencapai 31,8% dari target perubahan APBN pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun. Defisit terjadi karena pendapatan negara hingga bulan lalu terkontraksi 12,4%, atau hanya mencapai Rp 922,2 triliun.
Pendapatan dalam negeri turun 12,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 919,8 triliun, sedangkan penerimaan hibah mencapai Rp 2,5 triliun. Pendapatan dalam penerimaan perpajakan Rp 711 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 208,8 triliun.
Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 601,9 triliun yang turun 14,7% dan penerimaan bea dan cukai Rp 109,1 triliun yang masih tumbuh 3,7%. "Ini tentu walaupun positif tapi dibanding tahun lalu yang tumbuh 13,2% ini sangat rendah," ujarnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat Rp 1.252,4 triliun, tumbuh 1,3%. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 793,6 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 458,8 triliun.
Belanja pemerintah pusat berhasil tumbuh 4,2%, terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 419,6 triliun yang stagnan dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan belanja nonkementerian/lembaga Rp 374 triliun yang naik 9,5%.
"Banyak program pemulihan ekonomi nasional memang dimasukkan dalam pos belanja non K/L," kata Sri Mulyani.
Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa juga terkontraksi 3,4%. Ini terdiri dari transfer ke daerah Rp 410,9 triliun, turun 5,1% dan dana desa Rp 47,9 triliun, naik 50,7%.
Dengan demikian, keseimbangan primer tercatat negatif Rp 147,4 triliun. Kemudian, dengan adanya defisit anggaran, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 503 triliun, naik Rp 115,3%. Sementara SILPA/SIKPA tercatat Rp 172,8 triliun.
Pemerintah menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalam APBN 2020. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Akibatnya, target APBN diperkirakan sulit tercapai.