Banyak Syarat Penerima Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan

Agatha Olivia Victoria
2 Oktober 2020, 12:18
subsidi bunga KPR, subsidi bunga kendaraan, umum, program pemulihan ekonomi nasional
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Pemberian subsidi bunga KPR dan kendaraan merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah resmi memberikan subsidi bunga kepada debitur kredit perumahan rakyat  dan kendaraan bermotor. Insentif ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Pemberian insetif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 25 September 2020.

"Subsidi bunga program PEN diberikan kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan," kata beleid tersebut. 

Insentif bunga KPR hanya diberikan kepada debitur untuk rumah tipe 70. Sedangkan insentif bunga kendaraan diberikan kepada debitur yang memiliki usaha produktif seperti tukang ojek dan/atau usaha informal. 

Syarat lainnya, yakni memiliki plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, memiliki baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan mengantongi status kredit lancar per 29 Februari 2020. Untuk debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan, diwajibkan pula memiliki nomor pokok wajib pajak atau mendaftarkannya. Insentif tak diberikan pada debitur yang masuk dalam daftar hitam nasional untuk plafon kredit di atas Rp 50 juta.

Dalam hal debitur memiliki  kredit lain di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar,  ia harus memperoleh restrukturisasi untuk kredit tersebut. Subsidi bunga diberikan dalam jangka waktu paling lama enam bulan sejak tanggal 1 Mei 2020 dan paling lama sampai 31 Desember 2020.  

Debitur yang memiliki beberapa akad kredit secara kumulatif dan tidak melebihi plafon Rp 500 juta, subsidi bunga diberikan untuk paling banyak dua akad kredit yang memiliki baki debet paling besar.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...