BI Siapkan Tiga Langkah Memperdalam Pasar Keuangan di Era Digital

Agatha Olivia Victoria
15 Desember 2020, 13:09
bank indonesia, pasar keuangan, cetak biru, pengembangan pasar uang
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Blueprint pengembangan pasar uang diharapkan menciptakan pasar uang yang modern dan maju di era digital.

Bank Indonesia telah menerbitkan cetak biru atau Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 pada Senin (14/12).  Blueprint ini diharapkan menciptakan pasar uang yang modern dan maju di era digital. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BPPU dapat menjadi panduan bagi para pelaku pasar sehingga dapat merespons positif langkah-langkah pengembangan pasar uang.

"Hal ini menegaskan kembali salah satu arah bauran kebijakan BI pada 2021 yang disampaikan pada pertemuan tahunan bahwa BI mempercepat pendalaman pasar uang sesuai BPPU 2025 untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mendukung pembiayaan perekonomian nasional," tulis Perry dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (14/12).

BPPU 2025 disusun oleh Bank Indonesia dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK). Lima visi pengembangan pasar uang 2025 telah dirumuskan dan ditetapkan sebagai panduan dalam arah kebijakan jangka menengah panjang BI.

Pertama, membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan. Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.

Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi. Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman. Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.

Kelima visi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025.

Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan atau benchmark rate, sedangkan inisiatif ketiga yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Penyusunan BPPU bertujuan mewujudkan visi Indonesia maju yang merupakan tujuan akhir dan Indonesia memerlukan sumber pembiayaan yang masif. Upaya pencapaian visi dimaksud telah dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas pada 2025.

Dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit dan diperkirakan mencapai Rp 37.447 triliun. Kebutuhan ini cenderung meningkat dengan adanya berbagai tantangan, termasuk salah satunya adalah kebutuhan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...