Audit BPK: Defisit APBN 2020 Melebar Jadi 6,14% PDB

Agatha Olivia Victoria
22 Juni 2021, 14:22
defisit APBN, BPK, defisit anggaran apbn 2020
KATADATA/
Ilustrasi. Berdasarkan hasil audit BPK, efisit anggaran tahun 2020 mencapai Rp 947,7 triliun

Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020 kepada DPR pada hari ini, Selasa (22/6). Dalam hasil audit tersebut. Berdasarkan audit tersebut, defisit APBN melebar dari laporan pemerintah sebesar 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 6,14% terhadap PDB.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp 947,7 triliun. "Angka tersebut 6,14% dari PDB," kata Agung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/6).

Defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara dan hibah dilaporkan sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93% dari anggaran. Sementara belanja negara lebih besar, yakni Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75% dari target.

Penerimaan negara dan hibah meliputi penerimaan perpajakan Rp 1.285,14 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 343,81 triliun, dan penerimaan hibah Rp 18,83 triliun. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 91,50% dari anggaran atau turun 16,88% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp 1.546,14 triliun. Sedangkan, pengeluaran negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.832,95 triliun, transfer ke daerah Rp 691,43 triliun, dan dana desa Rp 71,10 triliun.

Agung menyebutkan, realisasi pembiayaan mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisit. "Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran Rp 245,59 triliun," katanya.

Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan surat berharga negara (SBN), pinjaman dalam negeri, dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp 1.225,99 triliun. Dengan demikian, pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara mencapai Rp 1.633,6 triliun atau meleset dari target sebesar Rp 1.699,9 triliun. Meski target penerimaan meleset, realisasi belanja lebih rendah  yakni Rp 2.589,9 triliun atau 94,6% dari pagu. Alhasil, defisit anggaran berada di bawah target sebesar 6,34% terhadap PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan negara terkontraksi 16,7% atau turun Rp 327 triliun dibandingkan 2019. Jika dibandingkan APBN awal, penurunannya bahkan mencapai Rp 599 triliun. Sementara belanja negara naik 12,2% dibandingkan 2019, meski realisasinya dari pagu lebih rendah. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...