Sri Mulyani Otak-Atik Anggaran PEN, Perbesar Dana Kesehatan dan Bansos
Ledakan kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mendesain ulang anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 699 triliun pada tahun ini. Anggaran kesehatan dan bantuan sosial diperbesar, sedangkan alokasi bantuan korporasi dan UMKM akan dipangkas.
"Kami terus melakukan redesign anggaran PEN yang mencapai 699 triliun. Komposisi anggaran PEN akan bergerak." Kata Sri Mulyani saat menghadiri Webinar Mid-Year Economic Outlook, Rabu, (7/7).
Sri Mulyani menjelaskan, seluruh pos anggaran diubah menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Anggaran untuk kesehatan naik dari alokasi awal Rp 172,8 triliun menjadi Rp 193,93 triliun. Anggaran perlindungan sosial naik dari Rp 148,3 triliun menjadi Rp 153,86 triliu dan insentif usaha dan pajak naik dari Rp 56,7 triliun menjadi Rp 62,83 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani memangkas pos-pos anggaran lainnya. Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi dipangkas dari Rp193,7 triliun menjadi 171,77 triliun, sedangkan alokasi untuk program prioritas turun dari Rp 127,8 triliun menjadi Rp 117,04 triliun.
Perubahan dalam alokasi PEN tahun ini bukan kali pertama dilakukan. Sri Mulyani menyebut situasi penanganan Covid-19 mempengaruhi terjadinya perubahan alokasi bantuan.