Perluasan LCS: Layanan Remitansi RI-Malaysia Tak Perlu Pakai Dolar

Abdul Azis Said
2 Agustus 2021, 13:39
LCS, perluasan LCS, transaksi tanpa dolar, remitansi, ringgit, rupiah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi. Penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM ini juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas.

Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Malaysia (BNM) memperkuat kerjasama penerapan penggunaan mata uang atau Local Currency Settlement (LCS). Kedua negara kini dapat bertransaksi dalam rupiah dan ringgit, tak hanya pada transaksi perdagangan, tetapi juga investasi langsung dan income transfer, termasuk remitansi.

"Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu," demikian tertulis dalam keterangan resmi BI yang dirilis Senin, (2/8).

Penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM ini juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas. Hal ini dilakukan dengan memperluas instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 200.000 per transaksi.

Dalam kesepakatan tersebut kedua bank sentral juga menambah daftar bank di masing-masing negara yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD). BI menunjuk dua bank baru, yaitu bank HSBC Indonesia dan MUFG Bank Ltd Jakarta branch.

Dengan demikian, total terdapat delapan bank ACCD, yang juga mencakup BRI, bank Mandiri, bank BCA, bank BNI, bank CIMB Niaga dan bank Maybank Indonesia.

Malaysia juga menambah dua bank ACCD baru yang  terdiri atas bank HSBC Malaysia dan bank MUFG Malaysia. Sehingga total bank ACCD Malaysia dalam LCS dengan Indonesia menjadi tujuh, yaitu bank CIMB Niaga, bank Hong Leong, Malayan Banking, bank Publik dan bank RHB.

"BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers  untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit." tulis BI.

BI menyebut penunjukkan daftar baru bank ACCD tersebut didasarkan pada tingkat ketahanan dan kesehatan perbankan yang cukup. Selain itu, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra juga jadi faktor pertimbangan lainnya.

Keputusan untuk memperluas penerapan LCS ini didasarkan pada nota kesepahaman yang sudah ditandatangani kedua bank sentral lima tahun silam. BI juga menyebut ketentuan baru terkait penambahan layanan LCS, pelonggaran valas hingga penunjukan bank baru ACCD mulai berlaku efektif sejak hari ini (2/8).

Malaysia merupakan salah satu dari empat negara mitra yang sudah memberlakukan LCS dengan Indonesia, selain Thailand, Tiongkok dan Jepang. Kesepakatan untuk penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal antara Indonesia dan negeri jiran sudah dilakukan sejak 2 Januari 2018.

Sementara, dalam waktu dekat tampaknya Indonesia akan mulai menerapkan LCS dengan Tiongkok setelah penandatangan nota kesepahaman antara BI dan bank sentral Tiongkok (PBOC) sudah dilakukan sejak tahun lalu. Kesepakatan tersebut telah rampung membahas teknis hingga sosialiasi dengan beberapa pihak terkait.

"Seluruh persyaratan maupun teknis operasional mengenai LCS antara Indonesia dan Tiongkok itu sudah selesai, bahkan juga untuk mekanisme operasionalnya, penunjukan bank-banknya itu juga selesai sampai dengan mekanisme secara tekni. Bahkan kami juga sudah melakukan sosialisasi LCS dengan K/L dan dunia usaha." kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG pada pertengahan Juli lalu.

Perry mengatakan penyelesaian tersebut memberi kabar baik untuk sektor usaha dalam negeri yang berorientasi pada ekspor ke negeri tirai bambu. Hal ini karena adanya kesepakatan tersebut membuat transaksi antara kedua negara tak lagi bergantung terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan bisa menggunakan mata uang lokal yuan dan rupiah.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...