Belanja Lain-lain RAPBN 2022 Melonjak, Ekonom Peringatkan Penyimpangan

Image title
Oleh Abdul Azis Said
24 Agustus 2021, 19:04
RAPBN 2022, belanja negara
KATADATA
Pemerintah menyediakan anggaran belanja pemerintah pusat tahun depan sebesar Rp 1.938,2 triliun.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 212,9 triliun untuk belanja lain-lain dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Alokasi anggaran ini naik 128% dari outlook tahun ini Rp 93,2 triliun dan melampaui alokasi belanja modal dan belanja bantuan sosial.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai, penebalan anggaran belanja lain-lain dapat dipahami sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi situasi yang tidak diharapkan di masa mendatang. Namun Faisal juga menilai langkah tersebut rawan ditumpangi pihak-pihak yang akan menyalahgunakan anggaran.

"Menekan anggaran lain-lain tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran karena ini sangat mungkin terjadi, apalagi dari sisi peruntukan yang tidak jelas dan kita sudah lihat dari pengalaman sebelum-sebelumnya," kata Faisal kepada Katadata.co.id, Selasa (24/8).

Hal tersebut semakin rentan mengingat kondisi pengawasan yang  sedang rapuh. Menurut dia, potensi penyalahgunaan bisa terjadi bahkan pada alokasi belanja yang sudah jelas peruntukannya. Faisal memberikan contoh kasus penyalahgunaan bantuan sosial. Hal tersebut mempengaruhi efektifitas penanganan pandemi, karena angaran justru kontraproduktif.

Ia juga menyoroti peningkatan anggaran lain-lain yang juga menunjukkan kelemahan dari sisi perencanaan penganggaran yang dibuat pemerintah. "Mestinya biaya lain-lain yang tidak terdefisini peruntukannya bisa ditekan serendah mungkin. Kalau perencanaan yang baik itu biasanaya masing-masing pos sudah jelas peruntukannya," kata Faisal.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, kenaikan anggaran untuk belanja lain-lain pada RAPBN 2022 lebih dari 1.700% dari posisi APBN sebelum pandemi yakni 2019 sebesar Rp 11,7 triliun. Dia memperkirakan penggunaannya akan mengalir ke belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) atau penambahan belanja subsidi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...