Strategi Pemerintah Merombak Program Bansos untuk Tekan Kemiskinan

Abdul Azis Said
12 Agustus 2021, 12:52
bansos, kemiskinan, bansos covid-19, bappenas
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Bappenas menyebut pengelolaan data dan intergrasi program menjadi dua pilar penting dalam reformasi program perlindungan sosial.

Program bantuan sosial menjadi tumpuan pemerintah untuk menahan lonjakan angka kemiskinan di tengah kembali meningkatnya kasus Covid-19. Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas akan mereformasi pelaksanaan program bansos agar efektif dan tepat sasaran. 

"Presiden telah mengarahkan bahwa perlu dilakukan reformasi sistem perlinsos. Kami menggunakan APBN untuk mengintervensi dan menahan laju penurunan daya beli masyarakat melalui transfer sosial." kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (12/8).

Suharso menerangkan, terdapat dua pilar penting dalam reformasi program perlindungan sosial, yakni pengelolaan data dan intergrasi program. Dia menyoroti belum adanya sistem registrasi untuk data sosial mengakibatkan masih banyak kelompok masyarakat rentan yang belum terjangkau dan teridentifikasi.

"Reformasi pada program perlindungan sosial memiliki elemen penting yaitu memperbaiki elemen data." kata Suharso.

Nantinya, menurut dia, keberadaan sistem registrasi sosial yang lebih baik juga akan bermanfaat bagi pengelolaan perpajakan. Namun, pelaksanaannya tidak hanya bisa mengandalkan peran pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah daerah (pemda). Peran pemda penting untuk memutakhiran data agar lebih akurat dan kualitasnya terjaga.

Di sisi lain, peran desa dan kelurahan juga dianggap tidak kalah penting untuk memutakhirkan data sosial pada program perlinsos. Pejabat desa lebih dekat dan bisa menanganai langsung kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memiliki program pusat kesejahteraan sosial dan sistem layanan rujukan terpadu (Puskesos-SLRT) untuk mendata masyarakat penerima bantuan sosial. Suharso mengatakan, pemerintah desa dan kelurahan seharusnya bisa memanfaatkan program tersebut.

Bappenas juga tengah mempersiapkan program pendataan baru berupa digitalisasi monografi desa dan keluarahan. Program yang tengah diuji coba di 148 titik ini diharap mampu memutakhirkan proses pendataan menyangkut sosial dan ekonomi di tingkat desa melalui platform digital. Sistem ini akan terintegrasi dengan berbagai sistem pendataan lain, salah satunya data nomor induk kependudukan (NIK).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...