DJP Gandeng Otoritas Pajak di 13 Negara Kejar Pengemplang

Agustiyanti
4 November 2021, 16:42
pajak, aeoi, ditjen pajak
Arief Kamaludin | KATADATA
Pemerintah saat ini telah meneken kesepakatan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan atau authomatic exchange of information (AEOI) dengan 103 negara.

Pemerintah mengatakan siap menagih para pengemplang pajak yang berada di luar negeri dengan bantuan kantor pajak pemerintah negara lain. Saat ini, Indonesia telah memiliki kerja sama dengan 13 negara untuk menagih utang pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, pihaknya saat ini telah memiliki kerja sama dengan sejumlah negara untuk membantu mengejar para pengemplang pajak. Kerja sama saat ini telah diteken dengan Aljazair, Amerika Serikat, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam. 

“Kami bisa meminta bantuan otoritas pajak negara lain untuk menagih kalau ada wajib pajak yang punya utang pajak dan berdomisili di luar negeri,” ujar Yon dalam Media Gathering di Bali, Rabu (3/11). 

Pemerintah juga saat ini telah meneken kesepakatan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan atau authomatic exchange of information (AEOI) dengan 103 negara. Melalui kerja sama tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerima data ribuan triliun aset keuangan di luar negeri milik wajib pajak Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam unggahan di Instagram pada 22 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi financial account dari berbagai negara dengan nominal mencapai € 246,6 miliar. “Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya,” ujar Sri Mulyani. 

Namun, pemerintah kini juga tengah berencana menggelar program pengungkapan sukarela (PSP) atau tax amnesty jilid 2 mulai 1 Januari 2021

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, terdapat sejumlah perbedaan antara program pengungkapan sukarela yang akan digelar pemerintah dengan pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016-2017. Salah satunya adalah akses informasi yang kini dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak, antara lain dari kerja sama AEOI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...