BI Andalkan Rupiah Digital untuk Membendung Kripto, Ini Rencananya

Abdul Azis Said
30 November 2021, 17:52
Juda agung, rupiah digital, fit and proper test
Youtube/Komisi XI DPR
Asisten Gubernur BI Juda Agung saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Deputi Gubernur BI di hadapan komisi XI DPR RI pada Selasa (30/11)

Bank Indonesia (BI) tengah menggodok rencana penerbitan mata uang digital sejalan dengan langkah bank-bank seentral negara lainnya. Asisten Gubernur BI bidang KebijakanMakroprdusensial Juda Akbar mengungkapkan, rencana peluncuran rupiah digital ini adalah respons bank sentral terhadap eksistensi kripto yang kian masif.

Juda merupakan salah satu calon Deputi Gubernur BI yang baru. Dalam sesi fit and proper test dengan Komisi XI, ia mendapatkan pertanyaan dari DPR terkait sikap dan peranan BI merespon keberadaan mata uang kripto serta tindak lanjut rencana mata uang digital.

"Mata uang digital bank sentral sebgai salah satu upaya untuk mengatasi penggunaan kripto dalam transaksi perekonomian," kata Juda di depan anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (30/11).

Juda meyakini rupiah digital akan mendapatkan kepercayaan lebih besar dari masyarakat ketimbang ketimbang kripto karena diterbitkan dan dikendalikan langsung oleh bank sentral. Meski demikian, menurut dia, kripto belum begitu berkembang karena mayoritas hanya dipakai sebagai instrumen investasi dan hanya sebagian kecil yang sudah menggunakannya untuk bertransaksi.

Ia mengatakan, sikap BI sebenarnya sudah cukup jelas terkait keberadaan kripto. BI melarang seluruh anggota yang masuk dalam sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi transaksi kripto.

Juda tampaknya menunjukkan sikap yang lebih keras terhadap perdagangan kripto. Ia menyarankan perlunya pengkajian ulang terkait pengawasan dan bursa kripto yang selama ini di bawah pemantauan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Sekarang kripto ini di bawah Bappebti. Ini yang harusnya dikaji di RUU  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kalau seperti saat ini, kripto seolah sebagai komoditas, padahal implikasinya cukup signifikan kepada sistem keuangan," kata Juda.

Pernyataan Juda terkait kripto tersebut disampaikan setelah dicecar oleh sejumlah angggota Komisi XI DPR RI terkait pandangannya terhadap keberadaan kripto yang kian eksis.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...