Jokowi Bentuk Panitia Seleksi Calon Bos OJK, Ini Susunan Lengkapnya

Abdul Azis Said
30 Desember 2021, 13:23
OJK, sri mulyani, panitia seleksi
Agung Samosir | Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota pantia seleksi calong

Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan nama yang akan menjadi Panita Selekesi (Pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Menteri Keuangan Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota.

Penunjukkan daftar nama Pansel bos OJK tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021. Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut, penunjukkan Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru mempertimbangkan masa jabatan bos OJK yang saat ini akan berakhir 20 Juli 2022. Sebagaimana UU Nomor 21 tahun 2021 tentang OJK, pemerintah perlu mementuk Pansel paling singkat enam bulan sebelum masa jabatan kepengurusan yang saat ini berakhir.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keppres tentang Pembentukan Panitia Seleksai Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," demikian bunyi bagian pertimbangan beleid tersebut dikutip, Kamis (30/12).

Adapun susunan Pansel Pemilikan Calon Anggita Dewan Komisioner OJK tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Beberapa dari mereka merupakan pejabat pemerintahan terutama di Kementerian Keuangan, pejabat bank sentral, akademisi hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

Adapun susuna Pansel tersebut antara lain sebagai berikut.

Ketua merangkap anggota

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...