Tertinggi Sejak Mei 2019, Inflasi Maret 0,66% Gara-gara Harga Migor

Abdul Azis Said
1 April 2022, 09:28
inflasi, harga minyak goreng, kenaikan inflasi, inflasi maret, bps
ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Ilustrasi. Inflasi pada Maret terutama disumbang oleh kenaikan harga minyak goreng.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret inflasi sebesar 0,66% setelah mencatatkan deflasi sebesar 0,22%. Inflasi terutama disumbangkan kenaikan harga minyak goreng dan cabai. 

"Jika ditarik mundur, inflasi secara bulanan pada Maret ini merupakan yang tertinggi sejak Mei 2019. Saat itu, terjadi inflasi 0,68%,"  kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Jumat (1/4).

Advertisement

Dengan perkembangan tersebut, maka inflasi tahun kalender atau year to date sebesar 1,2%, sedangkan inflasi secara tahunan sebesar 2,64%. Inflasi tahunan Maret merupakan yang tertinggi sejak April 2020 sebesar 2,67%.

"Penyumbang inflasi di Maret ini terutama karena komoditas cabai merah, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, serta minyak goreng," kata Margo.

Dari 90 kota yang disurvei, 88 diantaranya mencatat inflasi dan sisanya deflasi. Inflasi tertinggi di Merauke sebesar 1,86% secara bulanan, yang didorong oleh komoditas cabai rawit, angkutan udara dan tahu mentah. Sementara deflasi terendah di Tual sebesar 0,27% karena penurunan harga ikan layang dan angkutan udara.

Bank Indonesia dalam pemantauan harga pekan keempat Maret memperkirakan inflasi bulan lalu sebesar 0,68%. Inflasi terutama disumbangkan kenaikan harga cabai merah dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) seperti minyak goreng. Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahun kalender diperkirakan naik menjadi 1,24% dan inflasi tahunan sebesar 2,68%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement