Penerimaan Pajak Tumbuh 41%, APBN Cetak Surplus Rp 10 T di Kuartal I
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2022 atau sepanjang kuartal I mencatatkan surplus sebesar Rp 10,3 triliun. Surplus masih berlanjut seiring realisasi pendapatan negara yang tumbuh dua digit di tengah belanja negara yang masih terkontraksi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut surplus APBN menunjukkan pembalikan signifikan dibandingkan tahun lalu yang masih defisit Rp 143,7 triliun. "Tahun lalu defisitnya sudah 0,85% dari produk Domestik Bruto (PDB), tahun ini masih surplus 0,06% dari PDB," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi April, Rabu (20/4).
Keseimbangan primer juga mencatatkan surplus Rp 94,7 triliun. Ini juga menunjukan pembalikan dibandingkan tahun lalu masih defisit Rp 65,3 triliun.
Realisasi surplus ini tidak lepas dari kinerja pendapatan negara yang masih tumbuh tinggi, sedangkan belanja justru terkontraksi makin dalam. Realisasi pendapatan negara di kuartal pertama ini sebesar Rp 501 triliun atau tumbuh 32,1% dibandingkan tahun lalu.
"Ini menggambarkan cerita positif di penerimaan kita yang tumbuh kuat tidak hanya karena komoditas windfall tapi juga pemulihan ekonomi yang cukup solid dan merata," kata Sri Mulyani.
Moncernya pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan dari pajak yang sudah mencapai Rp 322,5 triliun. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan 41,4% dibandingkan tahun lalu.
Dua sumber pendapatan negara lainya juga masih mencatatkan pertumbuhan dua digit. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 79,3 triliun atau tumbuh 27,3%. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 99,1 triliun atau utmbuh 11,8%.
Dari sisi belanja terkontraksi 6,2% atau lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,1% pada Februari. Realisasi belanja sebesar Rp 490,6 triliun.