OJK Minta Bank Waspadai Risiko Kredit Macet Tahun Depan

Agustiyanti
25 April 2022, 21:03
OJK, restrukturisasi kredit, kredit, perbankan, kredit perbankan
Katadata | Arief Kamaludin
OJK telah meminta perbankan untuk menyiapkan pencadangan agar restrukturisasi kredit tak mengganggu neraca keuangan saat normalisasi kebijakan dilaksanakan pada 2023.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat, restrukturisasi kredit hingga Februari 2022 mencapai Rp 638,22 triliun atau 11% dari total penyaluran kredit perbankan. OJK telah meminta perbankan untuk menyiapkan pencadangan agar restrukturisasi kredit tak mengganggu neraca keuangan saat normalisasi kebijakan dilaksanakan pada 2023.

"Kami telah meminta bank untuk membuat pencadangan sehingga saat kami normalkan tidak akan berdampak pada neraca keuangan mereka. Permodalan bank juga kuat, rasio CAR mencapai 25%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan media massa, Senin (25/4). 

Biaya pencadangan adalah biaya yang disisihkan bank dari keuntungannya ke dalam Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Dana CKPN ini yang kemudian dapat digunakan bank untuk menghapus buku atau hapus tagih sebagai upaya terakhir penyelesaian kredit macet nasabah. 

Berdasarkan data OJK, total restrukturisasi kredit hingga Februari 2022 turun Rp 25,27 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu Rp 663,49 triliun. Sementara dibandingkan akhir 2020 yang mencapai Rp 829,71 triliun, jumlahnya turun Rp 191,49 triliun. 

Wimboh mencatat, penyaluran kredit hingga Februari 2022 mulai tumbuh mencatat 6,33%. Adapun rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) terkendali dengan angka secara gross sebesar 3,08% dan nett sebesar 0,87%, 

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan akan berakhir pada Maret 2023 setelah diperpanjang beberapa kali karena pemulihan pandemi Covid-19 yang masih berjalan. Melalui kebijakan ini, bank dapat melakukan restrukturisasi pada kredit  sejak masih berada dalam kolektabilitas satu atau berstatus lancar tanpa harus menunggu kualitas kredit memburuk yang berpotensi terjadi akibat pandemi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...