Kemenkeu Soroti Masih Besarnya Alokasi Belanja Pegawai di Daerah

Agustiyanti
28 April 2022, 16:53
belanja daerah, belanja pegawai, kementerian keuangan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Kemenkeu mencatat, rata-rata porsi belanja infrastruktur daerah masih sangat rendah mencapai 11%.

Kementerian Keuangan menyoroti masih tingginya belanja pegawai pemerintah daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto menyebut belanja pegawai di beberapa daerah bahkan mencapai 60% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya rasa ini pekerjaan rumah bersama, nanti kami bisa dengan Bappenas dan Kemendagri sama-sama kawal," kata Astera dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 di Jakarta, Kamis.

Astera juga mencatat, rata-rata porsi belanja infrastruktur daerah masih sangat rendah mencapai 11%. Maka dari itu, peningkatan kualitas belanja daerah perlu terus dilakukan bersama secara disiplin. Hal ini, menurut dia, juga menjadi salah satu pilar reformasi desentralisasi fiskal melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Selain meningkatkan kualitas belanja daerah, Astera menyampaikan pilar lain dari UU HKPD adalah menguatkan sistem perpajakan daerah melalui mendorong kemudahan berusaha, mengurangi retribusi atas layanan wajib, opsen perpajakan daerah, serta basis pajak baru.

Pilar selanjutnya adalah meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. "Ketimpangan ini bs dikurangi dari dua pendekatan, yakni peningkatan penerimaan dan memfokuskan belanja," ujarnya. 

Sementara untuk harmonisasi, kata dia, diperlukan antara lain desain transfer ke daerah yang dapat berfungsi sebagai kebijakan counter-cyclical, pengendalian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, hingga penguatan pengawasan dan evaluasi.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat, saldo dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan pada Maret 2022 mencapai Rp 202,35 triliun. Hal ini seiring dengan realisasi belanja daerah masih rendah di tengah penerimaan dari transfer ke daerah serta penerimaan asli daerah (PAD)  yang meningkat.

Saldo Pemda ini merupakan yang tertinggi untuk periode Maret dalam tiga tahun terakhir. Pada 2019, angkanya sempat mencapai Rp 200 triliun tetapi sempat turun ke bawah Rp 185 triliun dalam dua tahun terakhir. Posisi simpanan ini juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya Rp 183,32 triliun.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...