Program Pengungkapan Sukarela atau "Tax Amnesty" jilid 2 telah diikuti 42.776 wajib pajak dengan total harta yang diungkapkan mencapai Rp 83,17 triliun.
Total pengungkapan harta dalam Program Pengungkapan Sukarela Pajak (PPS) atau tax amnesty jilid 2 sebesar Rp 71,18 triliun berasal dari 39.788 wajib pajak.
Total wajib pajak yang sudah melaporkan hartanya melalui program pengungkapan sukarela mencapai 6.220 dengan jumlah surat keterangan sebanyak 6.758 dengan penerimaan sebesar Rp 467,97 miliar.
Wajib pajak yang menginvestasikan harta ke surat utang negara atau investasi ke sektor usaha hilirisasi dan energi terbarukan dapat memperoleh tarif lebih rendah dalam program pengungkapan sukarela.