DPR Usul Harga Pertalite Naik dalam Dua Tahap Mulai Bulan Ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan restu kepada pemerintah untuk menaikkan harga Pertalite seiring kuotanya BBM bersubsidi yang semakin menipis meski anggaran subsidi telah ditambah. Namun, pemerintah diminta menaikkan harga dalam dua tahap dan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, pemerintah telah menambah anggaran subsidi hingga mencapai Rp 502 triliun pada tahun ini. Namun, selisih harga Pertalite dan Pertamax yang cukup jauh membuat masyarakat yang semula membeli Pertamax memilih untuk menggunaka BBM bersubsidi.
"Kami lihat terjadi migrasi besar-besaran ke Pertalite. Kalau seperti ini, pemerintah tidak punya pijakan. Lebih baik tidak ada penambahan anggaran (subsidi), sehingga yang terbaik adalah pemerintah secara gradual menaikkan atau menyesuaikan harga BBM bersubsidi," ujar Said di Gedung DPR, Kamis (16/8).
Said mengusulkan pemerintah mulai menaikkan harga BBM bersubsidi dalam dua tahap mulai bulan ini. "Kalau mau segera bisa di Agustus, setelah itu tiga bulan lagi supaya fiskal sehat," ujarnya.
Meski mengusulkan kenaikan dua tahap, ia menyebut harga Petralite dan Solar harus tetap berada di bawah harga keekonomian saat ini. Hal ini merujuk perintah konstitusi yang mewahibkan pemerintah perlu menyediakan subsidi untuk BBM penugasan. Adapun kenaikan harga hanya bertujuan menutup selisih antara harga subsidi dan harga keekonomian yang sudah terlalu jauh.
Komentarnya soal kenaikan harga BBM bersubsidi ini memberi sinyal DPR akan 'berat' memberi restu jika pemerintah mengajukan tambahan anggaran. Said menyebut subsidi yang diberikan selama ini lebih banyak tidak tepat sasaran.
"Apakah surplus ratusan triliun APBN saat ini juga akan ditambal ke subsidi lagi? Padahal subsidi BBM dan LPG 3 kg tidak tepat sasaran. Apakah itu akan diteruskan? Ini kepentingan siapa sebetulnya mempertahankan subsidi bentuk begini," kata Said.
Ia menilai subsidi energi saat ini tidak tepat sasaran. Pertalite dan LPG 3 kg saat ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah atas. Said pun mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga sembari mempertebal bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu.
"Penyesuaian harga harus dipertebal karena perlinsos ini lebih tepat sasaran ke masyarakat penerima," kata Said.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, keputusan atau kebijakan untuk menyesuaikan harga BBM adalak kewenanganan pemerintah. Adapun DPR, menurut dia, hingga saat ini belum menerima usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
"Hingga saat ini, belum ada usulan. Untuk anggaran subsidi energi saat ini masih Rp 502 triliun," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan kuota BBM bersubsidi makin tipis. Ini menimbulkan risiko anggaran subsidi dan kompensasi yang saat ini Rp 502 triliun tidak akan cukup sampai akhir tahun.
Pemerintah memiliki pilihan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi di tengah ancaman kuota BBM bersubsidi khususnya Pertalite yang menipis. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan pemerintah masih mengkaji dua pilihan tersebut.
"Kebijakan penyesuaian harga merupakan pilihan yang terakhir," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (15/8).