Jadi Beban APBN, Berapa Pensiunan yang diterima PNS?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkhawatirkan beban kewajiban jangka panjang pembayaran pensiunan PNS yang menyentuh ribuan triliun pada tahun lalu. Ia pun mendorong direformasinya pembayaran pensiunan PNS demi menjaga APBN.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja untuk pembayaran pensiun PNS tahun lalu menyedot 36% dari total belanja pegawai. BPK juga mencatat posisi kewajiban jangka panjang program pensiun PNS pemerintah pada akhir tahun lalu yang mencapai Rp 2.929 triliun.
"Ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang panjang. Apalagi nanti kalau kita melihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (24/8).
Berapa sebenarnya uang pensiunan yang diterima PNS setiap bulan?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019, besaran pensiunan yang diterima PNS dan aparatur sipil negara lainnya diberikan sesuai dengan golongan. Berikut perinciannya:
Pensiunan yang diterima PNS:
- Golongan I Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
- Golongan II Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
- Golongan III Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800
- Golongan IV Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Pensiun yang diterima janda/duda PNS:
- Golongan I Rp 1.170.600
- Golongan II Rp 1.170.600 - Rp 1.375.200
- Golongan III Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000
- Golongan IV Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500
Pensiunan yang diterima janda/duda PNS yang tewas:
- Golongan I Rp 1.560.800 - Rp 1.934.300
- Golongan II Rp 1.560.800 - Rp 2.750.400
- Golongan III Rp 1.857.200 - Rp 3.453.900
- Golongan IV Rp 2.191.900 - Rp 4.248.900
Pensiunan yang diterima dari orang tua PNS yang tewas:
- Golongan I Rp 312.160 - Rp 386.860
- Golongan II Rp 312.160 - Rp 550.080
- Golongan III Rp 371.440 - Rp 690.780
- Golongan IV Rp 438.380 - Rp 849.780
Dalam catatan Kemenkeu, pemerintah harus membayarkan klaim pensiunan PNS karena iuran yang harus dibayarkan pemerintah lebih besar daripada penerimaan iuran dari pegawai yang masih aktif. Ketidaksinambungan antara penerimaan dengan kewajiban pembayaran pensiun dari tahun ke tahun disebut makin besar sehingga di masa depan bakal menggunung.