Utang Jangka Pendek Pemerintah Rp490 T, Porsinya Kecil dan Terjaga
Kementerian Keuangan menilai utang pemerintah bertenor pendek kurang dari setahun mencapai 6,8-6,9% dari total atau setara Rp 487-494 triliun. Pemerintah mencatat total utang hingga akhir Juli sebesar Rp 7.163 triliun.
"Utang jatuh tempo di bawah satu tahun itu kisarannya hanya 6,8%—6,9% dari seluruh total. Jadi itu sangat terjaga," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam rapat Panja Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9).
Luky menyebut rata-rata utang Indonesia jatuh tempo dalam 8,7 tahun. Posisi ini, menurutnya, juga masih sangat aman. Ia menyebut pemerintah memperhatikan dari sisi risiko sebelum menerbitkan utang baru. Dalam kondisi luar biasa seperti selama dua tahun pandemi, pemerintah bekerja sama dengan bank sentral untuk penerbitan utang dengan biaya murah.
"Kalau kami dapat murah, bisa saja mengambil yang tenor pendek, tetapi itu sangat berisiko, itu yang kami kelola," kata Luky.
Upaya pengendalian risiko utang juga dilakukan melalui peningkatan porsi utang domestik. Menurut Luky, rasio utang berupa valuta asing (valas) saat ini tersisa 30% dari posisi lima tahun lalu yang masih di atas 40%.