Banggar Kerek Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun Depan Jadi Rp 338 T

Abdul Azis Said
20 September 2022, 17:54
subsidi, subsidi energi, subsidi dan kompensasi energi
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi  menjadi Rp 338 triliun pada tahun depan, lebih besar dari alokasi awal Rp 336,7 triliun. Perubahan tersebut seiring asumsi kurs rupiah yang diubah dari Rp 14.750 menjadi Rp 14.800 per dolar AS.

"Totalnya jadi sekitar Rp 338 triliun, subsidi plus kompensasi, untuk subsidi Rp 212 triliun dan sisanya kompensasi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ISa Rachmatarwata saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (20/9).

Anggaran subsidi energi subsidi energi ini sebetulnya sudah ditambah Rp 1,3 triliun pada pekan lalu sehingga menjadi Rp 212 triliun. Rincian subsidi energi terdiri atas alokasi untuk BBM sebesar Rp 21,5 triliun, LPG tabung 3 kg sebesar Rp 117,8 triliun dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun.

Namun, pemerintah belum merinci alokasi untuk kompensasi yang mencapai lebih dari Rp 126 triliun tahun depan. Kompensasi energi terdiri atas kompensasi untuk Pertalite, Solar dan listrik.

"Ini murni karena perubahan asumsi makro yang menyangkut kurs dan menyebabkan adanya kenaikan alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg serta subsidi listrik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI pekan lalu .

Alokasi subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan mencakup penyaluran 500 ribu kilo liter minyak tanah, 17 juta kilo Solar, 8 juta metric ton LPG 3 kg, dan subsidi listrik kepada 40,7 juta keluar penerima manfaat.

Pemerintah juga akan mengubah skema pembayaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan. Pembayaran akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ini berbeda dengan skema pembayaran saat ini yang harus terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi dari BPKP dan dibayarkan setiap satu semester sekali.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun depan masih lebih rendah dari pagu tahun ini yang mencapai Rp 502,4 triliun. Kebutuhan subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini bahkan masih berisiko naik menjadi Rp 640,2 triliun jika rata-rata harga ICP tahun ini mencapai US$ 97 per barel. Pembengkakan bahkan bisa lebih besar mencapai Rp 653,7 triliun jika rata-rata ICP mencapai US$ 99 per barel dan mencapai Rp 698 triliun jika harga ICP rata-rata mencapai US$ 105 per barrel.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...