Mekanisme ETM di Balik Akuisisi PLTU PLN oleh PTBA, Ini Penjelasannya

Agustiyanti
21 Oktober 2022, 15:07
PLTU, energy transition mechanism, ptba, pln
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
Pemerintah telah meluncurkan skema pendanaan melalui energy transition mechanism (ETM) untuk mempensiunkan PLTU.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menekan perjanjian untuk mengakuisisi mayoritas saham Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu berkapasitas 2 X 350 MW senilai US$ 800 juta atau Rp 12 triliun. Akuisisi ini akan menggunakan pendanaan murah menggunakan skema energi transition mechanisme (ETM) yang telah disusun pemerintah.

Kedua BUMN telah meneken Principal Framework Agreement di sela-sela SOE Conference pada Selasa (18/10). Nantinya, PTBA dan anak usaha PLN, PT PLN Indonesia Power akan membentuk anak usaha untuk mengelola PLTU Pelabuhan Ratu. Mayoritas saham akan dimiliki PTBA, meski belum ditetapkan jumlahnya. 

Kerja sama antara kedua BUMN ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat sembilan tahun dari jadwal semula pada 2046 menjadi 2037. 

Direktur PTBA Arsal Ismail menjelaskan, program pengakhiran lebih awal masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar. Keikutsertaan PTBA dalam rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu ini juga didasari oleh beberapa pertimbangan strategis.

"PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa. Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (20/10). 

Menurut Arsal, kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu mencapai 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA.

Dengan teknologi dan sistem pendukung terbaik, menurut dia, PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal. Ia memperkirakan, kinerja PLTU yang efisien berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku.

"Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun," kata dia.

Setelah penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due dilligence (uji tuntas) untuk progam early retirement PLTU tersebut. Pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM). 

Sebenarnya, seperti apa mekanisme ETM?

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...