Sri Mulyani Sudah Bayar Subsidi BBM dan Listrik Tahun Ini Rp 299 T
Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga Oktober tahun ini mencapai sebesar Rp 299,5 triliun atau 59,6% dari pagu. Anggaran tersebut mencakup subsidi BBM, LPG, dan listrik.
Realisasi anggaran ini terdiri dari penyaluran subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah telah mencairkan Rp 136,2 triliun atau 65,2% dari pagu tahun ini untuk membayarkan subsidi energi. Ini terdiri dari solar, minyak tanah, LPG tabung 3 kg, dan listrik.
Sementara khusus untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, realisasinya mencapai Rp 95,4 triliun atau 63,9% dari pagu tahun ini Rp 149,4 triliun.
"Peningkatan realisasi subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 kg terutama dipengaruhi kenaikan ICP yang rata-rata naik sebesar 49,69% selama periode Januari-Oktober 2022," dikutip dari buku APBN KiTA edisi November, Senin (28/11).
Kemenkeu mencatat, kenaikan pembayaran subsidi juga terjadi sejalan kenaikan volume konsumsi LPG. Sepanjang Januari-September 2022, volume penyaluran LPG subsidi mencapai 5,79 juta MT, naik 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebaliknya, Kemenkeu mencatat pembayaran subsidi listrik menurun 6,9% dibandingkan tahun lalu mencapai Rp 40,8 triliun, atau 68,5% dari pagu.
Selain membayarkan subsidi, pemerintah juga telah membayar kompensasi energi sebesar Rp 163,3 triliun khusus untuk tagihan paruh pertama tahun ini. Realisasinya mencakup 55,6% dari pagu kompensasi energi tahun ini.
Kompensasi tersebut diberikan untuk BBM jenis Pertalite dan Solar, serta kompensasi listrik. Kompensasi BBM dibayarkan kepada PT pertamina sebesar Rp 132,1 triliun, sedangkan kompensasi listrik dibayar ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 31,2 triliun.
Pembayaran terhadap tagihan kompensasi semester pertama itu belum termasuk pembayaran sebesar Rp 104,8 triliun untuk utang kompensasi tahun lalu yang baru dibayar pada tahun ini. Dengan demikian, secara total pemerintah sebetulnya sudah membayar Rp 268,1 triliun untuk kompensasi tahun ini.
Subsidi Nonenergi
Selain untuk BBM, LPG dan listrik, pemerintah juga memberikan subsidi untuk beberapa barang nonenergi, seperti pupuk hingga bunga kredit. Realisasi belanja subsidi nonenergi sepanjang Januari-Oktober 2022 sebesar Rp 48,28 triliun, atau 64,6% dari pagu.
Penyaluran subsidi nonenergi tersebut naik 3% dibandingkan tahun lalu. "Kenaikan ini di antaranya selain dipengaruhi oleh tumbuhnya penyaluran kredit program juga turut dipengaruhi oleh pertumbuhan realisasi subsidi PSO sebesar 6,7%," kata Kemenkeu.
Realisasi subsidi kredit program sebesar Rp 24,01 triliun atau 49,73% dari total realisasi subsidi non energi. Realisasi subsidi kredit program sebagai kontributor utama subsidi non energi mencatat pertumbuhan positif 14,5% dibandingkan tahun lalu.
Penyumbang terbesar kedua adalah untuk subsidi pupuk sebesar Rp 15,2 triliun. Realisasinya turun 10,8% dibandingkan tahun lalu karena menurunnya penyaluran volume pupuk bersubsidi 0,5% dan menurunnya penyaluran pupuk organik cair hingga 58,8%.