Kronologi Bupati Meranti Protes Jatah DBH dan Sebut Kemenkeu Iblis

Abdul Azis Said
14 Desember 2022, 07:35
Gedung Kemenkeu, Kemenkeu, DBH, bupati meranti
Kemenkeu.go.id
Ilustrasi. BUpati Meranti menuding Kementerian Keuangan tak adil karena jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen kaya minyak hanya naik tipis padahal harga minyak dan produksi minyak yang dihasilkan daerahnya terus naik.

Protes Bupati Kepulauan Meranti M Adil soal jatah Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyebut Kementerian Keuangan diisi 'iblis' menuai pro-kontra. Satu persatu pejabat Kementerian Keuangan angkat bicara terkait tudingan tersebut. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan teguran keras kepada Adil. 

Semuanya bermula dari Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Saat itu, Adil mempertanyakan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen kaya minyak hanya naik tipis meski harga dan produksi minyak daerahnya terus naik. Adapun DBH merupakan jatah anggaran yang diperoleh pemda, salah satunya atas pendapatan negara dari pengeboran minyak dan gas.

"Lifting minyak kami hampir 8 ribu barrel per hari. Semenjak konflik Rusia-Ukraina harga minyak naik. Untuk bapak ketahui, tahun ini kami hanya terima Rp 115 miliar, naiknya hanya Rp 700 juta," ujar Adil dalam Rakornas tersebut yang seperti dikutip dari unggahan Yotube Merdeka.com, Selasa (13/12).

Meranti merupakan salah satu produsen minyak di Provinsi Riau. Adil menyayangkan daerah kaya minyak itu justru menjadi daerah dengan penduduk miskin paling banyak se-provinsi. 

Ia pun sempat mencoba mengajukan protes kepada Kementerian Keuangan. Namun menurut pengakuannya, anak buah Sri Mulyani justru sulit ditemui. Ia bercerita sudah berulang kali melayangkan surat ke Menteri Keuangan untuk permohonan audiensi.

Kementerian Keuangan, menurut dia, sebenarnya juga telah memberikan audiensi, tetapi dilakukan melalui daring. Ia mengaku tak puas dengan audiensi secara daring dan membandingkanya dengan audiensi secara luring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Adil pun sempat hadir dalam sebuah acara dan mendapat penjelasan dari Kemenkeu di Bandung, tetapi masih belum puas karena acara tersebut hanya dihadiri oleh pejabat yang dinilainya kurang kompeten.

"Sampai waktu itu itu saya bicara, orang Kemenkeu itu isinya iblis atau setan," ujarnya di depan Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, tangan kanan Sri Mulyani yang mengurusi transfer dana ke daerah.

Ia juga mengaku telah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian sebelum menghadiri Rakornas. Dalam pertemuan tersebut, Adil mengungkapkan rencananya untuk menggugat Presiden Jokowi.

Kekecewaannya terhadap pemerintah pusat itu sampai pada ancamannya untuk melepaskan diri dari Indonesia. Kabupaten Kepulauan Meranti memang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan secara geografis dekat dari Malaysia.

"Kalau enggak mau ngurus, kasih lah kami ke negeri sebelah. Atau bapak tidak paham juga omongan saya, apa perlu Meranti angkat senjat? Kan enggak mungkin. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrim," ujarnya.

Tanggapan Kementerian Keuangan

Pernyataan pedas Bupati Kepulauan Meranti itu kemudian ditanggapi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam utas di akun twitter resminya @prastow. Ia keberatan dan menyayangkan pernyataan Adil.

"Ini jelas ngawur dan menyesatkan, karena Kemenkeu justru sesuai UU telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi DBH," tulisnya, Minggu (11/12).

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 207,7 miliar untuk transfer DBH ke Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun depan, naik 4,84% dibandingkan tahun ini. Namun khusus untuk DBH migas, angkanya memang turun 3,53% menjadi Rp 115 miliar.

Prastowo menyebut, penurunan tersebut karena lifting minyak tahun ini dari data Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barrel setara minyak. Penurunan lifting migas tahun ini berpengaruh pada formulasi perhitungan DBH yang diberikan tahun depan.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan baru dalam UU HKPD mengubah ketentuan pembagian DBH. Dana bukan hanya ditransfer ke daerah produsen, tetapi juga ke daerah pengolah serta daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan daerah produsen.

Dengan demikian, uang hasil produksi minyak di Kabupaten Kepulauan Meranti sebetulnya bukan hanya diberikan Kabupaten Meranti saja, tetapi juga kabupaten tetangganya yang berbatasan langsung.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...