Pemerintah Soroti Kepatuhan Pakai Masker di Jakarta Hanya 65%
Pemerintah terus meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Provinsi DKI Jakarta lantaran kepatuhannya hanya 65%.
Selain DKI, tingkat kepatuhan penggunaan masker di Sumatera Utara sebesar 62,76%, Riau 67%, Kepulauan Riau 70%, Jawa Barat 73%, Jawa Tengah 75%, Jawa Timur 87%, dan Bali 88,89%. Dengan tingkat kepatuhan di bawah 70% tersebut, pemerintah akan kembali mengingatkan kepatuhan protokol kesehatan.
"DKI (kepatuhannya) 65%. Perlu ditingkatkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5).
Airlangga menambahkan, kasus positif corona mengalami peningkatan usai libur lebaran. Rata-rata tambahan kasus Covid-19 berkisar 5 ribu kasus per hari, naik dari sebelumnya kisaran 3.800-4.000 kasus per hari.
Untuk itu, pemerintah akan memerhatikan kenaikan kasus dalam beberapa minggu ke depan. "Contoh saat libur Natal dan tahun baru, kasus tertinggi naik pada 5 Februari jadi kami monitor 4-5 minggu ke depan," katanya.
Di saat yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Danto Saksono mengingatkan disiplin protokol kesehatan selama beberapa waktu ke depan. Sebab, ia memperkirakan peningkatan kasus Covid-19 akan terjadi hingga pertengahan Juni mendatang.
"Kombinasi faktor mobilisasi (usai Lebaran) dan mutasi virus sebabkan kasus akan meningkat beberapa saat ke depan," ujar dia.
Adapun, Kementerian Kesehatan mencatat, sudah ada 54 kasus varian corona asal India, Afrika dan Inggris yang menyebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus di antaranya merupakan penularan yang terjadi Indonesia. Sementara, 35 kasus varian baru ditemukan pada pekerja migran yang datang dari luar Tanah Air.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung juga mengingatkan kepatuhan protokol kesehatan pada orang yang telah menerima vaksin Covid-19. Ia menjelaskan, vaksin bekerja dengan membentuk antibodi yang dapat menghancurkan virus, namun bukan berarti orang yang sudah divaksin tidak bisa tertular Covid-19.
“Hal yang sangat penting juga untuk dipahami dengan baik dan benar adalah vaksinasi bukan segala-galanya,” ujar James dikutip dari Antara.
Oleh sebab itu, kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan masih sangat perlu diterapkan secara displin. “Jadi, meski telah disuntik vaksin Covid-19 masih bisa terkena infeksi virus ini apabila daya tahan tubuh menurun dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan